GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri acara penyerahan hibah tanah untuk Desa Adat Seminyak yang diselenggarakan di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta juga memberikan bantuan sebesar Rp 32 juta kepada masyarakat Desa Adat Seminyak.
Turut hadir mendampingi Bupati Giri Prasta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, bersama OPD terkait di Pemkab Badung, Perwakilan Camat Kuta, serta unsur Tripika Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, Bendesa Adat Seminyak I Gede Puspita, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menegaskan pentingnya pengelolaan aset Kabupaten Badung yang berada di wilayah Seminyak untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia mendorong masyarakat yang ingin menyewa atau membeli aset daerah untuk berdiskusi bersama Ketua DPRD atau Ketua Komisi I DPRD Badung. Dengan dukungan 30 dari 45 anggota DPRD, Giri Prasta yakin kepentingan masyarakat akan lebih mudah diperjuangkan.
“Saya bersama masyarakat menciptakan sebuah legacy (warisan, Red) dan sejarah baru dengan tokoh-tokoh di Seminyak. Tanah ini sampai kapan pun milik Desa Adat Seminyak. Oleh karena itu, atas permohonan masyarakat, saya selaku Bupati Badung menghibahkan dan menuntaskan aset kepemilikan tanah kepada masyarakat Desa Adat Seminyak,” ujar Giri Prasta.
Giri Prasta juga mengapresiasi Desa Adat Seminyak yang terus mempertahankan kebudayaan Bali di tengah arus globalisasi. Meski Desa Seminyak terus berkembang, ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya.
Bupati Giri Prasta berharap Desa Adat Seminyak dapat terus berkembang sembari menjaga solidaritas masyarakatnya, dengan memfokuskan pada tiga pilar penting dalam desa adat: Wimuda (anak-anak), Winata (pemuda-pemudi), dan Wiwerda (orang tua).
“Tiga pilar ini agar tetap bersatu karena dengan bersatu kita akan berhasil. Selain itu, kita dapat terus berkembang dan menjaga solidaritas untuk kemajuan Desa Adat Seminyak dan Kabupaten Badung,” tambahnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Seminyak, I Gede Puspita, mengungkapkan rasa syukurnya kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas anugerah yang diberikan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung beserta para undangan yang hadir. Puspita mengingatkan bahwa empat bulan lalu, Bupati Giri Prasta telah berjanji untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah yang sebelumnya milik Pemkab Badung kepada Desa Adat Seminyak. Hari ini, janji tersebut telah dipenuhi.
“Hari ini janji itu sudah dipenuhi. Tanah di sebelah selatan tempat ini diserahkan oleh Bapak Bupati Badung untuk masyarakat Desa Adat Seminyak. Apa yang kita dapatkan hari ini berkat doa masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang membantu kelancaran permohonan kami kepada Pemkab Badung,” ujar Puspita. (gus/gb)