spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Tekan Kasus TBC Lewat Rencana Aksi Daerah

Pemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Tekan Kasus TBC Lewat Rencana Aksi Daerah

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng semakin serius menekan penyebaran penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan memulai penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Dokumen strategis ini diharapkan menjadi panduan terpadu untuk mempercepat penanggulangan TBC dan mewujudkan target Indonesia bebas TBC pada 2030.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada Rabu (13/8/2025) ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Buleleng, Gede Artamawan. Ia menegaskan bahwa TBC merupakan ancaman kesehatan yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga  Tak Hanya Catat Data, Kader Posyandu Diminta Jadi Penghubung Aspirasi Warga

“Penyakit ini tingkat kematiannya bahkan lebih tinggi dari Covid-19. Maka, penanganannya harus cepat, tepat, dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

RAD yang disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, memuat langkah-langkah mulai dari pencegahan, edukasi publik, pemeriksaan dini, pengobatan, hingga pemantauan kondisi pasien. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam strategi ini.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Lantik 876 PPPK Formasi 2022

Data Global TB Report 2022 menunjukkan, Indonesia berada di posisi kedua dunia setelah India untuk jumlah kasus TBC terbanyak, yakni 969 ribu kasus dengan 144 ribu kematian setiap tahun.

“Ini angka yang memprihatinkan. Dengan kerja sama yang kuat, kita yakin bisa menurunkannya,” tegas Artamawan.

Melalui penyusunan RAD ini, Pemkab Buleleng mengajak seluruh unsur pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat untuk bergerak bersama demi mencapai target bebas TBC dalam lima tahun ke depan.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments