spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPemkab Badung Mantapkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lewat Penerapan SPM

Pemkab Badung Mantapkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lewat Penerapan SPM

GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung hingga Rabu, 29 Oktober 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perencana Muda Sub Koordinator Data dan Monev Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Benjamin Sibarani, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Wayan Wijana, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Juga  Inspektorat Bangli Tekankan Disiplin Pelaporan Keuangan untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa pelaksanaan SPM harus berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif.

“SPM harus menjadi instrumen nyata dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas. Kita ingin setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat. Jangan sampai pelaksanaan SPM hanya sebatas formalitas pelaporan,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar implementasi SPM dapat berjalan terintegrasi dengan perencanaan, penganggaran, dan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Dengan demikian, program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Cetak Rekor WTP ke-12, Pelayanan Publik Diminta Makin Optimal

“Koordinasi lintas sektor sangat penting. Setiap OPD harus memahami perannya dalam pencapaian target SPM. Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan pelayanan publik di Badung semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung, Made Surya Dharma, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi dan tahapan penerapan SPM sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Baca Juga  Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Badung 2025-2030

“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian indikator SPM serta meningkatkan konsistensi penerapan standar pelayanan di seluruh OPD. Tujuan akhirnya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memastikan setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada pelayanan dasar yang adil, merata, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments