GATRABALI.COM, BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh komponen masyarakat menjaga kawasan Batur sebagai warisan peradaban sekaligus pusat kesucian Bali.
Menurutnya, pelestarian kawasan tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama agar nilai sejarah, budaya, dan spiritualnya tetap lestari di tengah perkembangan pembangunan.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri persembahyangan Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur dalam rangka Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu, 29 Juli 2026.
Pelaksanaan upacara yang bertepatan dengan Rahina Purnama Karo itu menjadi bagian dari peringatan satu abad Rarud Desa Adat Batur, sekaligus mengenang sejarah perpindahan masyarakat Batur pascaerupsi Gunung Batur pada 1926.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan karya yang tetap berpedoman pada tradisi dan hari suci Hindu Bali. Menurutnya, pelaksanaan yadnya sesuai sastra dan wariga merupakan bagian dari upaya menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Koster menegaskan kawasan Batur memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Bali. Berdasarkan naskah Batur Kalawasan, kawasan tersebut merupakan salah satu titik lahirnya peradaban masyarakat Bali yang hingga kini masih terjaga.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Wayan Koster.
Ia menilai pemahaman terhadap sejarah Batur sangat penting agar setiap kebijakan pembangunan tetap berpijak pada pelestarian nilai budaya dan tidak hanya mengejar kepentingan ekonomi semata.
Menurut Koster, Batur harus dipahami sebagai sumber kesucian yang memancarkan kehidupan bagi Bali. Karena itu, aktivitas ekonomi tetap dapat berkembang selama dilakukan tanpa mengurangi nilai sakral maupun merusak kelestarian lingkungan.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya penataan kawasan yang mampu menghadirkan keseimbangan antara pelestarian alam, penguatan budaya, dan kesejahteraan masyarakat. Kawasan wisata, menurutnya, dapat dikembangkan tanpa mengganggu ruang-ruang yang memiliki nilai spiritual tinggi.
“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Gubernur Koster.
Sementara itu, Panitia Karya Nengah Santika menjelaskan rangkaian peringatan 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur diawali dengan Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi di kawasan Desa Batur Kuno.
Sebagai bagian dari napak tilas sejarah, masyarakat juga akan menggelar perjalanan spiritual menuju Desa Bayung Gede pada 3 Agustus mendatang. Desa tersebut menjadi tempat bermukim sementara warga Batur selama sekitar dua dekade sebelum akhirnya menempati lokasi Desa Batur saat ini.
Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana mengatakan kawasan Purwa Mandala dipastikan merupakan lokasi awal Desa Adat Batur sekaligus tempat berdirinya Pura Ulun Danu Batur pada masa lampau.
“Di sinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga Desa Adat Batur dan lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu,” jelasnya.
Hasil penelusuran sejarah yang dilakukan selama belasan tahun memperkuat keberadaan situs tersebut melalui berbagai bukti autentik. Kawasan itu nantinya akan dikembangkan sebagai ruang edukasi sejarah agar generasi muda memahami asal-usul Desa Adat Batur.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Koster meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, dan Desa Adat Batur memperkuat kolaborasi dalam menjaga kawasan.
Ia menegaskan setiap program pembangunan di Batur harus dikonsultasikan dengan para tetua adat agar tetap selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang diwariskan leluhur.(ism/gb)





