GATRABALI.COM, TABANAN – Upaya memulihkan kawasan hutan di sekitar Pura Luhur Batukaru, Tabanan, mulai memasuki tahap penanaman. Sebanyak 100 pohon ditanam di lahan seluas 1.000 meter persegi sebagai bagian dari program reforestasi yang dipimpin Dinas Kehutanan Provinsi Bali.
Penanaman yang dimulai pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersebut merupakan kelanjutan dari tahap persiapan lahan yang telah dilakukan sejak pertengahan Agustus. Program ini mendapat dukungan Nuanu Social Fund serta Bali Tourism Board sebagai mitra dari sektor pariwisata.
Sebanyak 100 bibit yang ditanam terdiri dari 30 pohon beringin, 50 pohon mahoni, dan 20 pohon cempaka (Magnolia champaca). Pemilihan jenis tanaman dilakukan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Bali dan tenaga teknis setempat dengan mempertimbangkan kondisi hutan dan tanah di kawasan Batukaru.
Selain memiliki fungsi ekologis, pohon beringin juga mempunyai nilai khusus dalam konteks kawasan pura di Bali. Karena itu, program tersebut diarahkan tidak hanya untuk memulihkan fungsi lingkungan, tetapi juga menjaga keterhubungan antara ekosistem hutan dengan lanskap budaya di sekitarnya.
Dukungan Nuanu Social Fund tidak berhenti pada penyediaan bibit dan proses penanaman. Pemeliharaan serta pemantauan tingkat keberhasilan hidup tanaman juga akan dilakukan selama 12 bulan setelah penanaman.
Tahapan pemeliharaan meliputi penyiraman, penggantian bibit yang tidak mampu bertahan hidup, hingga perlindungan area tanam. Data mengenai tingkat keberhasilan hidup pohon akan dipublikasikan setelah masa pemantauan satu tahun selesai, yakni pada September 2027.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan reforestasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pohon yang ditanam.
“Reforestasi tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak pohon yang ditanam. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan kembali memiliki fungsi ekologis yang baik. Karena itu, arah, target, dan jangka waktu pemulihan harus ditentukan berdasarkan kondisi ekologis masing-masing kawasan, sehingga upaya yang dilakukan benar-benar memberikan dampak bagi lingkungan dan masyarakat.” ujar I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali
Batukaru menjadi salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai prioritas reforestasi karena memiliki peran penting terhadap kondisi ekologis wilayah di bagian hilir.
Lereng Gunung Batukaru merupakan bagian dari kawasan tangkapan air yang menopang 20 sistem irigasi subak di kawasan Catur Angga Batukaru serta tujuh desa, yakni Jatiluwih, Tengkudak, Penatahan, Tegalinggah, Rejasa, Sangketan, dan Wongaya Gede.
Berkurangnya tutupan vegetasi di kawasan dataran tinggi dapat menurunkan kemampuan tanah dalam menyimpan air sekaligus meningkatkan kerentanan terhadap erosi. Kondisi tersebut berpotensi berdampak hingga kawasan pertanian berundak yang berada di bagian bawah.
Program reforestasi ini juga melibatkan masyarakat setempat. Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan bersama Jero Bendesa Adat, pengempon dan pengurus Pura Luhur Batukaru, serta pemerintah desa setempat.
Masyarakat yang selama lintas generasi menjaga kawasan hutan Batukaru akan dilibatkan dalam pemeliharaan, pemantauan, penyediaan tenaga kerja, hingga pengambilan keputusan terkait pelaksanaan program.
Head of Nuanu Social Fund Auditya Sari mengatakan, keberlanjutan tanaman setelah ditanam menjadi bagian penting dari program tersebut.
“Reforestasi tidak selesai ketika pohon selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman,” ujar Auditya Sari, Head of Nuanu Social Fund. “Karena itu, kami mendanai proses selama satu tahun dan akan mempublikasikan tingkat keberhasilan hidup pohon setelah 12 bulan, apapun hasilnya. Peran kami adalah mendukung agenda reforestasi yang dipimpin oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali, sekaligus menghormati pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang telah menjaga lanskap ini jauh sebelum kami hadir di sini.”
Di sisi lain, Bali Tourism Board mengambil peran sebagai mitra asosiasi industri pariwisata. Keterlibatan tersebut diarahkan untuk menghubungkan sektor pariwisata dengan upaya menjaga kawasan tangkapan air yang menjadi salah satu sumber daya penting bagi keberlangsungan industri pariwisata Bali.
Chairman of the Bali Tourism Board Ida Bagus Agung Partha Adnyana menilai, sektor pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap kelestarian kawasan tangkapan air.
“Setiap hotel, restoran, dan vila di pulau ini menggunakan air yang pada awalnya berasal dari curah hujan yang ditampung oleh kawasan lereng seperti Batukaru,” ujar Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Chairman of the Bali Tourism Board. “Industri pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap kemampuan kawasan tangkapan air ini untuk tetap berfungsi. Ini bukan sekadar kegiatan amal dari sektor pariwisata, ini merupakan bagian dari menjaga sumber daya yang menopang keberlangsungan usaha kita.”
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, sektor pariwisata, dan pihak swasta tersebut diharapkan menjadi contoh awal yang dapat diterapkan di kawasan lain. Bali Tourism Board juga membuka peluang kerja sama dengan pelaku industri lainnya untuk memperluas partisipasi sektor swasta dalam program reforestasi.
Penanaman pohon dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2026. Selanjutnya, pertumbuhan, pemeliharaan, dan tingkat keberhasilan hidup pohon akan dipantau selama 12 bulan. Hasil pemantauan tersebut akan dipublikasikan pada September 2027.(ri/gatrabali)


