GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan yang digelar Jumat, 18 September 2026 di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam struktur belanja pada Perubahan APBD 2026.
“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegasnya seusai rapat paripurna.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran Direksi Perumda, serta Tenaga Ahli pemerintahan yang terlibat dalam pembahasan anggaran.
Dalam Perubahan APBD Badung 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,5 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp9,7 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi diproyeksikan mencapai Rp787 miliar.
Di sisi belanja, total Belanja Daerah dirancang sebesar Rp13 triliun lebih. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp129 miliar, serta belanja transfer langsung ke tingkat desa sebesar Rp1,8 triliun.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Badung juga menyiapkan anggaran untuk menangani persoalan kemacetan di kawasan pariwisata internasional. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas publik berupa kantong-kantong parkir.
“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung juga merespons keluhan masyarakat mengenai kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di pasar lokal. Bupati menginstruksikan dinas terkait agar segera melakukan koordinasi guna memperlancar pasokan dan menjaga stabilitas harga.
“Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.
Mengakhiri rapat paripurna, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini,” tutup Adi Arnawa.(nov/gatrabali)


