spot_img
BerandaBaliTanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Bali Gandeng Enam SMP

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Bali Gandeng Enam SMP

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperluas program inklusi kesadaran pajak ke jenjang pendidikan menengah pertama.

Perluasan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar, Selasa, 22 September 2026.

Enam sekolah yang menjadi mitra program inklusi tersebut yakni SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar.

Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Satuan Pendidikan.

Sebelumnya, Kanwil DJP Bali telah menjalin kerja sama dengan 32 perguruan tinggi dan sembilan sekolah menengah atas sebagai Mitra Inklusi di Provinsi Bali. Pada 2026, program tersebut diperluas hingga jenjang sekolah menengah pertama.

Baca Juga  Badung Pusat Studi Pelayanan Publik, Gubernur Maluku Utara Kunjungi DPMPTSP

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang bersedia menjadi mitra dalam pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak.

Menurutnya, kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan institusi pendidikan menjadi salah satu upaya memberikan edukasi perpajakan sekaligus mengenalkan peran pajak kepada peserta didik sejak dini.

“Kita memahami bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kesadaran mengenai peran dan pentingnya pajak tidak dapat dibangun secara instan. Kesadaran tersebut perlu ditanamkan dan dibentuk secara bertahap, salah satunya melalui dunia pendidikan,” ucap Darmawan.

Darmawan menjelaskan, manfaat pajak dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai fasilitas dan layanan publik. Manfaat tersebut tidak selalu diterima dalam bentuk kontraprestasi secara langsung kepada setiap pembayar pajak.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Terima Kunjungan Pemkot Surakarta, Bahas Penataan Kota dan Layanan Masyarakat

Salah satu contohnya adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi.

Ia juga menjelaskan konsep free rider dalam konteks pemanfaatan fasilitas publik. Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika seseorang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai ketentuan perpajakan turut menikmati manfaat barang atau fasilitas publik, tetapi tidak memenuhi kewajiban kontribusinya kepada negara melalui pembayaran pajak.

Pemahaman mengenai hubungan antara kewajiban perpajakan dan manfaat yang diterima masyarakat dinilai perlu diperkenalkan sejak dini. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki pengetahuan perpajakan ketika memasuki usia dewasa dan mulai memperoleh penghasilan.

“Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, maupun berbagai bidang kehidupan lainnya. Karena itu, menanamkan kesadaran pajak sejak dini merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Kita ingin agar mereka tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun negeri,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Tinjau Infrastruktur Desa Cemagi, Dorong Revitalisasi Pura Batu Ngaus

Untuk memberikan gambaran dan pembelajaran mengenai penerapan nilai-nilai kesadaran pajak dalam proses pembelajaran, para mitra inklusi juga mendapatkan bimbingan teknis perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali.

Selain itu, kegiatan diisi dengan sharing session dari SMK Wira Bhakti Denpasar yang sebelumnya telah melaksanakan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang sekolah menengah atas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, serta guru Pendidikan Kewarganegaraan atau Pancasila dari enam sekolah mitra inklusi.

Kanwil DJP Bali berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang unggul dalam pengetahuan dan keterampilan.

Selain memiliki kemampuan akademik, generasi muda diharapkan tumbuh dengan karakter, kepedulian, serta kesadaran pajak sehingga mampu berkontribusi bagi bangsa dan negara. (ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments