spot_img
BerandaBaliKabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Mulai Ditata, Pemkab Buleleng Gandeng APJATEL...

Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Mulai Ditata, Pemkab Buleleng Gandeng APJATEL dan ISP

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan penataan terhadap jaringan kabel fiber optik yang terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan ruang publik sekaligus mendukung kerapian dan estetika kota di tengah semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.

Pemantauan penataan kabel dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa, 6 Oktober 2026.

Kegiatan ini melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP) yang memiliki jaringan di kawasan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng.

Baca Juga  Lantik Direksi Baru Perumda Pasar, Bupati Sutjidra Dorong Transformasi Menuju BUMD Modern

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, saat dikonfirmasi Rabu, 7 Oktober 2026, menjelaskan bahwa penataan kabel bukan semata-mata untuk memperbaiki tampilan kota. Penertiban juga diperlukan untuk memastikan jaringan telekomunikasi tidak mengganggu keselamatan masyarakat, pengguna jalan, maupun ketertiban ruang publik.

“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.

Penataan dilakukan dengan merapikan kabel yang dinilai tidak tertata dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan pada jalur tersebut. Kerja sama antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan menjadi bagian penting dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi, terutama seiring dengan terus berkembangnya kebutuhan terhadap jaringan digital.

Baca Juga  OJK, BI, dan KP2MI Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Keuangan untuk Perempuan Pekerja Migran

Made Suharta mengatakan penataan jaringan fiber optik akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya menyasar kawasan Jalan Mayor Metra.

“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan sejumlah pihak diperlukan agar proses penataan dapat berjalan secara efektif. APJATEL bersama ISP bertanggung jawab terhadap jaringan masing-masing, sementara perangkat daerah terkait melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.

Baca Juga  Bupati Tabanan Tampung Aspirasi Warga Jatiluwih Terkait Penyegelan Akomodasi Wisata

Melalui koordinasi tersebut, penataan diharapkan mampu menciptakan jaringan kabel yang lebih tertib sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

Pemkab Buleleng juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut melaporkan kondisi jaringan telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Keluhan terkait kabel fiber optik maupun jaringan WiFi dapat disampaikan kepada APJATEL dengan tembusan kepada Dinas Kominfosanti untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan ISP yang bersangkutan.

“Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel Wifi, bisa langsung melapor ke Apjatel dan ditembuskan di Dinas Kominfosanti untuk bisa terjadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” pungkasnya.(adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments