spot_img
BerandaBaliCegah Risiko Kebocoran Data, Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Data Pribadi

Cegah Risiko Kebocoran Data, Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Data Pribadi

GATRABALI.COM, BULELENG – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng memperkuat tata kelola perlindungan data pribadi melalui bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan Record of Processing Activities (RoPA) dan Data Protection Impact Assessment (DPIA), Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti Buleleng ini diinisiasi oleh Diskominfos Provinsi Bali bekerja sama dengan Kominfosanti Buleleng. Peserta terdiri atas kepala bidang dan staf teknis Kominfosanti.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Tegaskan Kendaraan Plat Merah Merupakan Aset untuk Operasional Pemerintahan

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan data pribadi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali, I Putu Sundika, S.T., M.T., menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya instansi yang menangani urusan komunikasi dan informatika.

“Setiap perangkat daerah harus memahami data pribadi yang dikelola, tujuan penggunaannya, pihak yang memiliki akses, serta cara penyimpanan dan pengamanannya. Melalui RoPA dan DPIA, potensi risiko dapat dikenali sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan,” jelas Sundika.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Ikuti Upacara Pujawali dan Mecaru di Pura Dalem Batan Kendal

Ia menjelaskan, RoPA merupakan dokumen untuk mencatat aktivitas pengelolaan data pribadi. Sementara itu, DPIA digunakan untuk menilai dan memitigasi risiko terhadap data pribadi, terutama dalam kegiatan pemrosesan yang berpotensi menimbulkan risiko tinggi.

Penerapan kedua instrumen tersebut tidak hanya berlaku pada layanan digital, tetapi juga pada pelayanan manual yang melibatkan data masyarakat.

Baca Juga  Ini Pesan Wamenkumham saat Sambangi Kantor Imigrasi Denpasar

Melalui kegiatan ini, Kominfosanti Buleleng diharapkan dapat menindaklanjuti penyusunan RoPA, mengidentifikasi aktivitas pemrosesan data yang memerlukan DPIA, serta menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Buleleng untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih aman dan akuntabel. Penguatan tata kelola data pribadi juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan informasi oleh pemerintah. (adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments