spot_img
BerandaBaliDPRD Buleleng Minta Data Kesejahteraan Diperbarui, Warga Bisa Ajukan Sanggahan

DPRD Buleleng Minta Data Kesejahteraan Diperbarui, Warga Bisa Ajukan Sanggahan

GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng mendorong pembenahan data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran program perlindungan sosial, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Langkah ini dinilai penting menyusul masih adanya perbedaan antara pengelompokan desil kesejahteraan dan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri sosialisasi JKN dan KIS bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (20/10/2026).

Menurut Ngurah Arya, ketepatan data menjadi salah satu faktor penentu dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya berpotensi membuat warga yang memenuhi kriteria justru tidak terakomodasi sebagai penerima manfaat.

Baca Juga  Masyarakat Rayakan HUT ke-420 Kota Singaraja dengan Antusiasme Tinggi

“ Akurasi data menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan sosial dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami mendorong agar proses pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembaruan data perlu dilakukan secara teliti dan berkesinambungan. Selain itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai proses pendataan, cara memperbaiki data, hingga mekanisme pengajuan sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian pada desil kesejahteraan mereka.

Dalam hal ini, pemerintah desa dan Dinas Sosial diharapkan lebih aktif memberikan pendampingan kepada warga. Anggota DPRD juga dapat mengambil peran dengan menyampaikan informasi tersebut melalui kegiatan reses, sehingga masyarakat mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi mereka.

Baca Juga  DPD RI: Bali harus jadi Contoh Indonesia Atasi Sampah

Ngurah Arya turut menyoroti rencana masa sanggah dan perbaikan data pada November hingga Desember 2026. Periode tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat dan pihak terkait untuk memeriksa kembali data yang dinilai belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi secara tepat.

Ia menilai, koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya diperlukan agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani sesuai prosedur. Proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan mengacu pada kondisi faktual, sehingga penetapan kelompok kesejahteraan tidak hanya bergantung pada data yang belum diperbarui.

Baca Juga  Respon Masukan DPRD, Pemkab Buleleng Bersiap Tata Pasar Anyar

Pemutakhiran data, lanjutnya, juga tidak bisa berhenti pada satu periode pendataan. Kondisi ekonomi dan sosial warga dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga pembaruan secara berkala diperlukan untuk menjaga ketepatan penentuan penerima program perlindungan sosial.

Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD Buleleng mendorong pelaksanaan pendataan dan penyaluran bantuan secara objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dukungan seluruh pihak, program JKN-KIS dan bantuan sosial lainnya diharapkan dapat menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.(adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments