GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mengintensifkan upaya percepatan penurunan angka stunting melalui berbagai langkah strategis.
Upaya tersebut dilakukan seiring penyesuaian data prevalensi stunting berdasarkan ePPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).
Data menunjukkan prevalensi stunting di Badung pada 2025 sebesar 2,5 persen atau 440 balita. Pada 2026, angka tersebut disesuaikan menjadi 2,8 persen atau sekitar 485 balita.
Perkembangan data tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. Rapat berlangsung di Ruang Satya Gosana I, Inspektorat Puspem Badung, Rabu, 21 Oktober 2026.
Usai rapat, Bagus Alit Sucipta menjelaskan bahwa penyesuaian angka prevalensi stunting pada 2026 dipengaruhi oleh semakin luasnya cakupan pendataan. Pada 2025, pendataan dilakukan terhadap balita yang hadir langsung di Posyandu. Sementara itu, pada 2026, pendataan diperluas hingga mencakup seluruh fasilitas kesehatan (faskes) resmi di Kabupaten Badung.
“Menyikapi kondisi ini, sesuai arahan Bapak Bupati Badung, langkah-langkah penanganan stunting menjadi perhatian serius Pemkab Badung. Kami melibatkan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, tenaga kesehatan, kader, hingga elemen masyarakat,” ujarnya.
Bagus Alit Sucipta menambahkan, validasi dan pemutakhiran data balita stunting serta keluarga yang berisiko stunting menjadi salah satu prioritas penanganan. Kader Integrasi Layanan Primer, Tim Pendamping Keluarga, dan Kader Pembangunan Manusia diminta memastikan data di lapangan akurat paling lambat akhir November 2026.
Pemkab Badung juga mendorong penguatan fungsi Posyandu melalui pola jemput bola dengan mendatangi rumah warga. Upaya pendampingan, pemantauan kesehatan, edukasi gizi, dan pemberian vitamin dilakukan sejak dini, mulai dari pasangan calon pengantin hingga masa kehamilan. Langkah preventif ini diharapkan mampu mencegah munculnya kasus stunting pada bayi yang dilahirkan.
Untuk mendorong keterlibatan aktif kader, Pemkab Badung berencana menerapkan sistem apresiasi yang disesuaikan dengan hasil kerja di lapangan. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kader dalam menemukan dan melaporkan kasus stunting.
“Para kader akan kita berikan reward berbasis kasus. Mereka tidak lagi sekadar menunggu di Posyandu atau faskes, tetapi aktif turun ke masyarakat. Setiap kasus yang ditemukan dan dilaporkan akan diberikan reward,” tegas Wabup.
Pada aspek pelayanan kesehatan, Bagus Alit Sucipta meminta Dinas Kesehatan mempercepat pelaksanaan intervensi spesifik. Direktur RSUD Mangusada, RS Giri Asih, dan RS Suwiti juga diminta mengoptimalkan pelayanan medis, termasuk penyediaan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita berdasarkan indikasi medis.
Selain itu, Pemkab Badung menggandeng perguruan tinggi untuk mendukung riset dan edukasi. Majelis Desa Adat (MDA) dilibatkan melalui pendekatan kearifan lokal, sedangkan dunia usaha diharapkan berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR/TJSL).
Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, menyampaikan bahwa target prevalensi stunting dalam RPJMD Kabupaten Badung 2025–2029 ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025 dan ditargetkan turun menjadi 6,40 persen pada 2029.
“Melalui tagging anggaran stunting, Pemkab Badung mengintegrasikan program dan kegiatan lintas sektor dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 575 miliar yang tersebar di 11 perangkat daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, para camat, perbekel/lurah, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Badung.(nov/gatrabali)


