GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat hubungan kemitraan dengan desa adat sebagai bagian penting dalam menjaga keharmonisan sosial serta mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, yang berlangsung di Wantilan Pura Desa lan Puseh Dauhwaru, bertepatan dengan Rahina Purnama Karo, Rabu (29/7/2026).
Dalam prosesi tersebut, I Ketut Wik Smara Yasa resmi dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Kelurahan Dauhwaru masa bakti 2026–2031 bersama jajaran prajuru adat yang akan mendampingi pelaksanaan tugas adat ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jembrana I Made Sri Sutharmi beserta anggota, Anggota DPRD Bali dapil Jembrana I Ketut Sugiasa, Mantan Bupati Jembrana dua periode (2011–2021) I Putu Artha, Sekda Jembrana I Made Budiasa, perwakilan Forkopimda Jembrana, Ketua MDA dan PHDI Jembrana, tokoh puri, serta krama masyarakat setempat.
Kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam pengukuhan tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah dengan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Jembrana.
Bupati Kembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa adat memiliki kedudukan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam menjaga ketertiban masyarakat serta membangun kebersamaan di lingkungan krama.
“Sinergitas antara pemerintah daerah, kelurahan, dan desa adat harus terus terjalin erat. Desa adat memiliki peran sentral dalam menjaga kondusivitas wilayah serta membina krama,” ujar Bupati Kembang.
Selain penguatan kelembagaan adat, Bupati Kembang juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia meminta Bendesa Adat Kelurahan Dauhwaru beserta jajaran prajuru yang baru dikukuhkan dapat mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Desa adat punya wewenang dan pengaruh besar untuk menggerakkan masyarakat, mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga mengelola sampah berbasis sumber khususnya melalui metode tebe modern,” tegasnya di hadapan para tokoh adat dan warga yang hadir.
Menurutnya, upaya pengurangan sampah harus berjalan sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Jembrana, termasuk pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan penerapan pemilahan sampah organik serta anorganik.
Sementara itu, Bendesa Adat Kelurahan Dauhwaru I Ketut Wik Smara Yasa menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni menyusun pararem atau aturan adat yang mendukung kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah di wilayah adatnya.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya dalam mendukung program kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui keterlibatan krama,” ujar I Ketut Wik Smara Yasa.
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan penuh khidmat dan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat dari Bupati Jembrana bersama jajaran Kepala OPD kepada Bendesa Adat serta prajuru yang telah dikukuhkan.(ism/gb)





