GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong penerapan transaksi belanja pemerintah secara nontunai dengan mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam kegiatan High Level Meeting evaluasi penggunaan KKI yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan peluncuran platform Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi (KILAT DENBUKIT), Rabu, 14 Oktober 2026.
Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Sutjidra menjelaskan, penggunaan transaksi nontunai tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran, tetapi juga merupakan bagian dari pembenahan tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Melalui KKI, transaksi diharapkan berlangsung lebih praktis, aman, dan tercatat dengan jelas. Pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan ekosistem digital yang melibatkan perangkat daerah, perbankan, penyedia barang dan jasa, merchant, serta pelaku usaha.
“Kita ingin memastikan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, integrasi, hingga pengawasan, berjalan sesuai dengan aturan. Setiap rupiah yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sutjidra.
Ia menambahkan, perubahan pola transaksi harus diterapkan di seluruh lingkungan pemerintah daerah. Penggunaan KKI beserta sistem pendukungnya diharapkan mampu memperluas penerapan belanja nontunai. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) perlu diperhatikan agar proses transaksi digital dapat berjalan dengan baik.
“Ke depan, kita wajibkan seluruhnya beralih ke transaksi nontunai. Semua transaksi diarahkan melalui sistem nontunai dengan KKI, dan ekosistem pendukungnya sudah disiapkan,” ujarnya.
Untuk mendukung penerapan tersebut, Pemkab Buleleng meluncurkan KILAT DENBUKIT sebagai platform yang mengintegrasikan proses belanja pemerintah dengan KKI, perbankan, perangkat daerah, merchant, dan UMKM. Sistem ini mencakup rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan belanja, pelaksanaan transaksi, pembayaran nontunai, pencatatan, pemantauan, hingga evaluasi.
Dengan sistem yang terintegrasi, data transaksi diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
“KILAT DENBUKIT kita arahkan sebagai platform digital terintegrasi. Transaksi tidak berhenti pada pembayaran, tetapi menjadi bagian dari data pengelolaan belanja daerah yang dapat dimanfaatkan untuk monitoring dan evaluasi,” ungkap Sutjidra.
Sutjidra juga mengingatkan bahwa pengembangan KILAT DENBUKIT harus mengedepankan kemudahan, keamanan, integrasi, dan manfaat bagi penggunanya. Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi semestinya membuat proses birokrasi lebih sederhana, cepat, dan tepat, bukan menambah tahapan yang menyulitkan. Seluruh pihak terkait pun diharapkan ikut mendukung penerapan KKI dan platform tersebut.
“Teknologi jangan sampai menambah kompleksitas birokrasi. Sebaliknya, teknologi harus membantu pemerintah bekerja lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepat,” pungkasnya.
Melalui optimalisasi KKI dan penerapan KILAT DENBUKIT, Pemkab Buleleng berharap pengelolaan belanja pemerintah dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang modern dan bertanggung jawab kepada masyarakat.(adv/gatrabali)


