spot_img
BerandaBaliDari Diskusi Krisis Air di Bali, Harus Ada Gerakan Bersama Hentikan Alih...

Dari Diskusi Krisis Air di Bali, Harus Ada Gerakan Bersama Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kondisi ketersediaan air di semua danau di Bali sudah pada titik mengkhawatirkan. Danau-danau di Bali sudah semakin menyempit karena airnya berkurang, dan semua danau mengalami sedimentasi. Untuk menyelamatkan Bali dari krisis air bersih, maka pemerintah harus menghentikan seluruh aktivitas pembangunan fisik yang mengalihfungsikan hutan lindung dan lahan pertanian.

Jika alih fungsi ini dibiarkan terus, maka dalam waktu dekat krisis air di Bali akan semakin parah. Harus segera ada wadah gerakan bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat termasuk generasi muda untuk mendorong pemerintah agar menghentikan alih fungsi hutan dan lahan pertanian.

Demikian sejumlah pendapat dan masukan yang mengemuka dalam diskusi terbatas yang berlangsung secara daring bertajuk Krisis Air di Bali. Apa Aksinya, Apa Solusinya? Diskusi yang digelar belum lama ini diinisiasi oleh tokoh dan aktivis Bali Organic Association bekerjasama dengan Paiketan Krama Bali, Maporina Bali dan Yayasan Craddha.

Akademisi Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S mengingatkan pemimpin Bali mesti melakukan moratorium penebangan hutan dan alih fungsi lahan pertanian. Luh Kartini, narasumber pemantik yang juga aahli lingkungan dan Guru Besar Universitas Udayana bidang pertanian organik ini menegaskan kondisi ketersediaan air di semua danau di Bali sudah pada titik mengkhawatirkan.

Danau-danau di Bali sudah semakin menyempit karena airnya berkurang, dan semua danau mengalami sedimentasi. Ini disebabkan penebangan hutan dan alih fungsi hutan di sekitar danau yang tidak terkendali.

“Jika ini dibiarkan tanpa solusi yang nyata, maka dalam waktu tidak terlalu lama kita akan kehilangan sumber air,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Tegaskan Pasar Murah sebagai Upaya Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Ia mengemukakan mengutip data di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020, tutupan lahan di Bali hanya sekitar 18 persen. Padahal syarat minimalnya 30 persen. Empat danau dan satu danau kecil sebagai tower Bali bermasalah kelas air sudah kelas 3, sedimentasinya tinggi dan penuh gulma sehingga masalah ini akan berpengaruh pada tautan air – ketahanan pangan – energi dengan tata ruang.

Usai paparan pemantik dilanjutan dengan diskusi, saran dan masukan untuk melengkapi narasi gerakan penyelatan air di Bali. I Wayan Aksara, tokoh dan aktivis lingkungan berharap ada kesatuan dalam gerakan untuk menyamakan visi dan misi menyelamatkan lingkungan Bali termasuk menjaga ketahanan air.

“Saya usulkan moratorium alih fungsi hutan, tutupan lahan Bali 30 persen itu batas minimal, harusnya lebih dari itu. Jika tidak, maka krisis air bersih di Bali akan semakin parah,” ucapnya.

Rektor Universitas Dwijendra Denpasar, Prof. Dr. Ir. I Gede Sedana, MMA menyampaikan hutan mesti benar-benar dilestarikan untuk ketahanan air sebagaimana visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bli ada Wana Kerthi dan Danu Kerthi. Menurutnya harus ada pengawasan terhadap peraturan tentang hutan desa untuk tujuan produktif baik social forestry maupun agro forestry guna mencegah pelanggaran.

Akademisi dan mantan Bendesa Adat Kedonganan, Dr. I Wayan Mertha, S.E, M.Si menilai kalau benar Bali mengalami krisis air berarti Bali kurang suplai air. Itu artinya antara supply dan demand tidak seimbang. Ia mempertanyakan kontribusi perusahaan pengguna air bawah tanah (ABT) bagi pelestarian lingkungan khususnya hutan sebagai sumber air.

“Seberapa keuntungan dari perusahaan yang menggunakan ABT untuk pelestarian lingkungan ?,” tanyanya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Paparkan Inovasi KLA, Pemkot Malang Siap Terapkan di Daerahnya

I Wayan Mertha memaparkan pengalamannya melakukan riset dan mengolah air limbah yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh lapangan golf dan hotel-hotel sehingga tidak ada air yang terbuang percuma.

Menurutnya, pemerintah harus tegas, menetapkan mana hutan yang harus dipertahankan guna menjaga supply air seiring makin meningkatnya kebutuhan air bagi pembangunan dan konsumsi penduduk yang terus bertambah.

Prof Arya Thanaya menambahkan, pemerintah harus konsisten menegakkan aturan yang telah dibuatnya misalnya larangan kepada hotel untuk mengambil air bawah tanah (ABT). Menurut Prof Arya, Instlsi Pengolhan Air Limbah (IPAL) mesti dibangun semakin banyak sehingga hasilnya bisa untuk menyiram tanaman untuk mengurangi penggunaan air bersih.

Dwi Atmika yang juga Ketua HKTI di Bali dan Ketua Asosiasi Kopi Bali mempertanyakan komitmen kita untuk melestarian sumber air.

“Pertanyaan mendasar dan penting adalah bagaimana menciptakan air? . Untuk bisa menciptakan air, saya mengusulkan agar hutan-hutan ditanami kopi karena tanaman kopi memiliki fungsi hidrologi, bisa menahan air. Kalau tanam kopi pasti juga menanam tanaman pelindung,” ucapnya menambahkan.

Kurang tegasnya pemerintah daerah menegakkan aturan menjadi keprihatinan Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si. Kata Jondra, peraturan sudah banyak, kaum peduli juga banyak, namun mengapa Satpol PP diam ketika ada pelanggaran? Jro Mangku Suteja juga mempertanyakan kenapa Satpol PP diam. Saat ada pelanggaran.

“Kita boleh dong curiga, kenapa pelanggaran sengaja dibiarkan, apakah justru dimanfaatkan oleh oknum petugas?,” ucapnya.

Sementara Dr. I Made Swasti Puja, S.E, M.Fil. H menyatakan perlu mengingatkan pemerintah daerah tentang bhisama Batur Kalawasan. Kutukan pada bhisama Batur Kalawasan itu perlu disosialisasikan agar pemerintah dan siapa pun tidak berani melanggarnya. Ia menyayangkan minimnya implementasi aksi nyata penyelamatan hutan walaupun sudah ada regulasi yang dibuat pemerintah.

Baca Juga  Perhatikan Tumbuh Kembang Anak, Pj Ketua TP PKK Bali Serukan Ngrombo Atasi Stunting

A.A. Gde Sutrisna yang juga Sekjen Paiketan Krama Bali mengatakan rencana yang dibuat pemerintah seperti misalnya pemanfaatan tata ruang di Badung itu telah disesuaikan dengan tata ruang karena telah ada forum tata ruang. Terkait dengan air, Junk Sutrisna menyarankan agar dalam diskusi-diskusi selanjutnya melibatkan pejabat di Bali Wilayah Sungai Bali-Penida dan Badan Planologi Kehutanan. Dengan demikian beberapa pertanyaan bisa langsung direspon oleh mereka.

Mutia, salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian Unud menyatakan terima kasih atas saran dan masukan para tokoh.

“Semua itu demi menjaga masa depan kami, para generasi muda. Saya sendiri cukup prihatin bahwa di antara kita mulai goyah dalam komitmen melestarikan lingkungan ketika melihat uang,” ujarnya.

Mutia mengusulkan segera ada wadah gerakan bersama yang melibatkan generasi muda untuk mendesak pemerintah agar menghentikan alih fungsi lahan hutan dan lahan pertanian dan pemerintah seharusnya membuat regulisi menyetop alih fungsi lahan.

Salah satu Pembina Paiketan Krama Bali, Ida Rsi Wisesanatha memandang perlunya langkah taktis, strategis dan realistis untuk melakukan aksi menuju solusi agar tidak sekadar basa-basi. Ida Rsi menyarankan agar menggunakan strategi dengan melibatkan sulinggih-sulinggih dan tokoh yang ada di lingkaran kekuasaan di Bali sehingga gerakan penyelamatan hutan dan air benar-benar bisa sukses. Selain itu agar diagendakan rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments