spot_img
spot_img
BerandaBaliDemi Lingkungan, Pemprov Bali Mulai Terapkan Aturan Bawa Tumbler di Semua Perangkat...

Demi Lingkungan, Pemprov Bali Mulai Terapkan Aturan Bawa Tumbler di Semua Perangkat Daerah

GATRABALI.COM, DENPASARPemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Sebagai langkah nyata, Pemprov Bali menerapkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pegawai pemerintah serta siswa sekolah untuk membawa tumbler sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

Pada Senin, 3 Februari 2025, penerapan aturan ini langsung diawasi oleh perangkat daerah Pemprov Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya pengawasan ketat oleh kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa aturan ini diterapkan dengan disiplin.

Baca Juga  Dua Orang Pemuda Ini Tenggelam saat Mandi di Sungai Gelar

“Sebagai bagian dari komitmen kita menjaga kelestarian alam, kami melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan bahwa seluruh pegawai membawa tumbler. Semua telah menjalankan dengan baik dan kami berharap ini menjadi kebiasaan positif ke depannya,” ujar Indra.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, juga memastikan bahwa di dua perangkat daerah yang dipimpinnya, seluruh pegawai sudah patuh terhadap aturan baru tersebut. Pihaknya melakukan apel pagi untuk mengecek kepatuhan dan tidak ditemukan botol atau gelas plastik sekali pakai di kantor.

Baca Juga  Usulan Pembentukan Peraturan Daerah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Peternak di Bali

“Ini adalah langkah awal untuk menciptakan kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan memastikan semua pegawai mendukung kebijakan ini,” tegas Budiasa.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Rentin, juga memberikan pengarahan terkait kewajiban membawa tumbler, memastikan tidak ada botol plastik atau gelas sekali pakai di setiap ruangan kerja.

Baca Juga  KPPI Bali Bangun Ruang Kolaborasi, Antari Jaya Negara Dorong Perempuan Lebih Percaya Diri

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, mengungkapkan bahwa selain kepada ASN, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, terutama sekolah, untuk mendukung penuh program ini.

Dengan diterapkannya SE Nomor 2 Tahun 2025, Pemprov Bali berharap dapat mengurangi sampah plastik sekali pakai dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan Bali sebagai contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian lingkungan.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments