GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sistem layanan berbasis digital di sektor perpajakan. Terbaru, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot resmi meluncurkan inovasi bertajuk Paon Gatsu (Pajak Online Gatot Subroto), yang secara khusus menyasar para wajib pajak di sepanjang koridor Jalan Gatot Subroto.
Inovasi ini diperkenalkan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam agenda High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Living World Denpasar, Jumat (5/7/2025).
Kehadiran Paon Gatsu menjadi bagian dari rangkaian upaya Pemkot Denpasar untuk mempercepat adopsi sistem digital di berbagai sektor, terutama untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan bahwa Paon Gatsu merupakan bagian dari pengembangan platform PAGI Denpasar (Pajak Digital Denpasar), yang kini difokuskan pada kawasan ekonomi aktif seperti Jalan Gatot Subroto.
“Pertumbuhan bisnis di kawasan ini sangat pesat. Mulai dari hotel, restoran, hingga pusat hiburan tumbuh subur. Maka dari itu, sistem digital wajib hadir untuk mempermudah pemantauan dan pelayanan pajak,” jelasnya.
Dari 131 wajib pajak yang tercatat dalam klaster Paon Gatsu, 88 di antaranya telah terpasang alat perekam transaksi pajak. Sisanya masih dalam proses pendataan dan penyiapan pemasangan alat. Melalui integrasi data secara real time ke sistem digital PAGI Denpasar, setiap transaksi dapat termonitor secara langsung oleh pemerintah.
Segmen pajak yang dicakup mencakup empat sektor utama: restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Eddy Mulya menambahkan bahwa keberhasilan implementasi program ini juga didukung oleh kolaborasi erat bersama pihak perbankan dan regulator keuangan, seperti BPD Bali dan Bank Indonesia Perwakilan Bali.
“Kami ingin PAD Kota Denpasar semakin kuat dan berkelanjutan. Inovasi seperti Paon Gatsu menjadi salah satu pengungkitnya,” tegas Eddy.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyambut positif peluncuran klaster pajak digital ini. Ia menekankan pentingnya digitalisasi sebagai fondasi transformasi layanan publik dan manajemen fiskal yang sehat.
“Digitalisasi transaksi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang kepercayaan dan transparansi,” ujar Arya.
Ia juga menekankan bahwa TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan era digital. Menurutnya, Paon Gatsu merupakan kelanjutan dari sejumlah inovasi terdahulu, seperti Reditia (Renon Digital Area), Melodi Sanur, Lapak Ketumbar, dan Pak Ketut.
“Kita ingin semua wilayah di Denpasar memiliki sistem pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan andal. Dengan begitu, pendapatan daerah bisa terus tumbuh dan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan,” pungkas Arya Wibawa.(gb)





