GATRABALI.COM, DENPASAR – DPR RI bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah sukses menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Penjamin Simpanan di kampus Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) yang berlangsung pada Jumat, 3 November 2023, di Aula INSTIKI. Acara ini bertemakan “Keseimbangan Perlindungan dan Penjaminan Simpanan Wujudkan Stabilitas Sistem Perbankan.”
Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dari Rektor INSTIKI, I Dewa Made Krishna Muku, S.T., M.T. Beliau mengungkapkan betapa pentingnya acara seperti ini diselenggarakan di kampus INSTIKI, karena dapat memberikan wawasan dan motivasi langsung kepada civitas akademika INSTIKI dari para pakar dan ahli di bidangnya.
Acara Sosialisasi dan Edukasi ini menghadirkan tiga narasumber inspiratif. Narasumber pertama adalah I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M, anggota DPR RI Komisi XI. Beliau secara interaktif memperkenalkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada civitas akademika, membantu mereka memahami LPS dengan lebih mudah.
Narasumber berikutnya adalah Herman Setyo Wibowo, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS. Dalam pemaparan dan diskusinya, Herman Setyo Wibowo membahas kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah, sementara hal ini berisiko merugikan, seperti kerusakan uang akibat rayap. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menempatkan dana secara aman dan terjamin di lembaga keuangan yang memiliki reputasi yang terpercaya dan terjamin oleh LPS.
Lebih lanjut, Herman Setyo Wibowo menjelaskan mengenai LPS, termasuk latar belakang pendiriannya, sejarahnya, dasar hukum yang mengatur LPS, dan bank-bank peserta penjaminan LPS. Menurutnya, hingga 31 Oktober 2023, sebanyak 1.688 bank, terdiri dari 105 Bank Umum dan 1.583 BPR, telah menjadi peserta penjaminan LPS. LPS bertujuan untuk melindungi dan menjamin dana masyarakat yang ditempatkan pada Bank dan Perusahaan Asuransi, serta memiliki fungsi lain seperti menjamin simpanan, menjamin polis asuransi, dan berkontribusi dalam memelihara Sistem Stabilitas Keuangan sesuai kewarganegaraannya. LPS juga turut menjamin hingga Rp 2 Miliar per nasabah per bank.
Narasumber terakhir, I Gusti Ayu Anom, S.E., M.Sos, seorang akademisi, membahas pentingnya perencanaan keuangan sejak dini. Edukasi mengenai perencanaan keuangan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mencapai stabilitas finansial pribadi. Dana darurat dan instrumen investasi juga menjadi fokus pembahasan agar civitas akademika INSTIKI dapat lebih baik dalam mengelola keuangan pribadi.
Kolaborasi antara DPR RI dan LPS dengan melibatkan kampus Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penyimpanan dana di lembaga keuangan yang terjamin oleh LPS serta pentingnya pengelolaan keuangan pribadi sejak dini. Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga kepada civitas akademika INSTIKI dan masyarakat umum mengenai peran penting LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia. (*/gb)