GATRABALI.COM, BULELENG – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui program pembangunan yang terukur dan tepat sasaran. DPRD Buleleng juga mendalami rencana pembiayaan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng dengan skema tahun jamak.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, menyampaikan hal tersebut setelah memimpin rapat pimpinan dan anggota dewan dalam agenda penyampaian hasil kajian Tim Ahli DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng, Rabu (28/10/2026).
Ngurah Arya menegaskan, penyusunan anggaran perlu mengacu pada prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat. Setiap program yang diajukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) harus disertai perencanaan yang jelas serta memiliki sasaran yang terukur.
Ia mengatakan DPRD akan mendukung program yang memang menjadi kebutuhan masyarakat dan masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Namun, setiap alokasi anggaran harus memiliki tujuan serta kegiatan yang terencana di masing-masing OPD.
“Apa pun yang menjadi skala prioritas kepentingan kita dan itu bagian dari kepentingan rakyat, kita dorong. Setiap anggaran yang naik di podium harus dipastikan memiliki program yang jelas dan terprogram di masing-masing OPD,” ujar Ngurah Arya.
Dalam mengoptimalkan belanja pembangunan, DPRD turut mempertimbangkan proyeksi kemampuan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Seluruh perencanaan tersebut juga diharapkan sejalan dengan visi, misi, dan arah kebijakan kepala daerah.
Selain mengevaluasi Ranperda APBD 2027, DPRD Buleleng membahas Ranperda mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Pembahasan tersebut mencakup alternatif pendanaan yang dapat digunakan untuk merealisasikan pembangunan rumah sakit.
Menurut Ngurah Arya, ada dua skema yang menjadi bahan pertimbangan, yakni pinjaman dari pihak swasta dan pinjaman daerah. Pinjaman daerah dinilai berpotensi memberikan ruang lebih leluasa bagi pemerintah dalam mengatur pengelolaan dana maupun pola pembayarannya. Meski demikian, penentuan skema pendanaan tetap membutuhkan kajian mendalam.
Ia juga mengingatkan agar rencana pembangunan RSUD tidak hanya berfokus pada penyediaan bangunan fisik. Peningkatan fasilitas rumah sakit perlu dibarengi dengan pemenuhan tenaga kesehatan dan ketersediaan peralatan medis agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kesuksesan dalam membangun kesehatan itu bukan hanya ada banyaknya rumah sakit, tetapi bagaimana potensi SDM seperti nakes lebih banyak dan alkesnya lengkap. Karena hitungan waktu penanganan pasien darurat sangat bergantung pada kelengkapan alat dan kesiapan tenaga medis,” tegasnya.
Ketersediaan dokter, tenaga keperawatan, serta peralatan kesehatan yang memadai menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan, terutama ketika rumah sakit menangani pasien dalam kondisi darurat. Kesiapan tersebut perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar fasilitas yang dibangun nantinya dapat beroperasi secara optimal.
Karena itu, perencanaan pembangunan gedung RSUD Buleleng melalui skema tahun jamak perlu mencakup kebutuhan operasional secara menyeluruh. Pembangunan fisik harus diimbangi dengan sumber daya manusia dan sarana pendukung yang memadai sehingga peningkatan fasilitas turut mendorong kualitas pelayanan kesehatan.
Hasil kajian Tim Ahli DPRD terhadap Ranperda APBD 2027 dan rencana pembangunan gedung RSUD dengan skema tahun jamak selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Buleleng mendorong agar kebijakan anggaran dan pembangunan disusun berdasarkan prioritas yang jelas, penggunaan dana yang efisien, serta kebutuhan pelayanan publik. Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Buleleng.(adv/updatebali)


