GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng meminta agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, baik induk maupun perubahan, dirancang secara lebih realistis dan terarah.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2025 yang digelar menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.1/640/SJ terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menekankan bahwa dalam rancangan APBD 2025 masih diperlukan penyempurnaan dan koordinasi lebih lanjut, terutama menyangkut penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang diarahkan untuk silpa bebas.
“Lebih baik penggunaan silpa ditentukan pada saat perubahan anggaran setelah hasil audit dari BPK keluar. Dengan begitu kita bisa mengetahui apa yang perlu diprioritaskan dalam penggunaan silpa tersebut,” ujar Arya.
Ia juga menyoroti postur anggaran yang mengalami lonjakan pada belanja pegawai, mencapai sekitar 56 persen. Kenaikan ini terjadi lantaran pengalihan alokasi anggaran dari gaji tenaga kontrak ke gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Karena peralihan ini, otomatis anggarannya perlu ditambah,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan anggota dewan mengenai peningkatan pendapatan dari pos pendapatan lain-lain yang sah hingga mencapai Rp27 miliar, Arya menyampaikan bahwa lonjakan tersebut disebabkan oleh pengembalian silpa dari KPU dan Bawaslu, serta dari sumber-sumber lain yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Melihat kondisi pendapatan dari Pemerintah Provinsi yang cenderung menurun, Arya berharap agar penyusunan APBD ke depan benar-benar mempertimbangkan kebutuhan yang bersifat penting dan mendesak bagi masyarakat.
“Kondisi ini menuntut kita lebih selektif dalam merancang anggaran, agar mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.(adv/gb)





