spot_img
BerandaBaliFraksi DPRD Bali Beri Sejumlah Catatan soal Perubahan APBD 2026, Soroti Defisit...

Fraksi DPRD Bali Beri Sejumlah Catatan soal Perubahan APBD 2026, Soroti Defisit hingga Pinjaman Daerah

GATRABALI.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, Senin 14 September 2026.

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi. Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam penyampaian pandangan umumnya, sejumlah fraksi memberikan dukungan terhadap penyempurnaan perubahan APBD. Namun, berbagai catatan juga disampaikan, di antaranya terkait optimalisasi pendapatan daerah, pengendalian belanja, penyelesaian proyek prioritas, serta pengelolaan defisit dan pembiayaan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan yang pandangannya dibacakan I Nyoman Budiutama mengapresiasi Gubernur Bali beserta jajaran eksekutif atas penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurut fraksi tersebut, perubahan APBD menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan kebijakan fiskal yang terjadi sepanjang tahun 2026.

“Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis dan sangat krusial untuk menyesuaikan perkembangan sosiologis, ekonomi, serta kebijakan fiskal di tengah dinamika Tahun 2026, demi memastikan keberlanjutan pembangunan Bali berlandaskan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” ujarnya.

PDI Perjuangan menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya dilihat dari capaian administratif ataupun opini audit. Pengelolaan anggaran juga harus tercermin melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, serta penguatan sektor pertanian, kelautan, UMKM, pendidikan, kesehatan, dan pelestarian adat serta budaya Bali.

Baca Juga  Perayaan Tumpek Uye di Denpasar, Menyucikan Diri dan Memuliakan Hewan Peliharaan

Fraksi tersebut juga meminta seluruh perangkat daerah memiliki keselarasan dalam menerjemahkan kebijakan Gubernur. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan terpadu dan efektif tanpa adanya ego sektoral.

Dalam pandangan umumnya, PDI Perjuangan menyampaikan lima catatan yang menjadi bahan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.

Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dibarengi dengan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai manfaat kebijakan peningkatan pendapatan. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak dipersepsikan sebagai tambahan beban.

Kedua, pemerintah diminta menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai faktor eksternal yang berpotensi memengaruhi kunjungan wisatawan, sehingga stabilitas penerimaan daerah tetap terjaga.

Ketiga, efisiensi belanja daerah harus dilakukan secara rasional dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Keempat, pemerintah didorong memastikan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur prioritas hingga akhir tahun anggaran. Hal tersebut mencakup penguatan anggaran pemeliharaan jalan, trotoar, pasar, sarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali, pengelolaan aset untuk green tourism dan sport tourism, penanganan sampah terpadu, serta transportasi publik.

Baca Juga  Ratusan Warga Sading Ikuti Jalan Sehat, Wabup Badung Lepas Peserta dengan Semangat

“Kelima, kami meminta kejelasan mengenai penggunaan SiLPA dan kebijakan pinjaman daerah agar pengelolaan pembiayaan tetap transparan serta menjaga kesehatan keuangan daerah,” pintanya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI melalui Gede Harja Astawa menegaskan DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, DPRD tidak seharusnya hanya menjadi lembaga yang membenarkan kebijakan pemerintah.

“Kami tidak akan menggunakan standar ganda. Yang benar harus dinyatakan benar, yang salah harus dinyatakan salah, dan yang melanggar aturan harus ditindak. Aturan harus berlaku sama kepada siapa pun, tanpa melihat orangnya, kelompoknya, besarnya modal, maupun kepentingannya,” tegasnya.

Gerindra-PSI turut menyoroti postur perubahan APBD yang merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp6,66 triliun, belanja daerah Rp7,50 triliun, serta defisit Rp842,59 miliar.

Defisit tersebut meningkat 23,92 persen dibandingkan anggaran induk yang sebesar Rp679,93 miliar.

Menurut fraksi tersebut, kondisi tersebut harus diikuti pengelolaan aset daerah secara produktif dengan tetap berpegang pada prinsip legalitas, transparansi, keuntungan bagi daerah, dan akuntabilitas.

Fraksi Partai Golkar melalui Agung Bagus Pratiksa Linggih juga menyoroti struktur perubahan anggaran. Ia mencatat pendapatan daerah mengalami peningkatan sekitar Rp122 miliar, sementara belanja naik sekitar Rp263 miliar.

Kenaikan tersebut kemudian menjadi perhatian Golkar terkait keseimbangan antara kapasitas pendapatan daerah dengan peningkatan belanja.

“Apakah peningkatan belanja tersebut benar-benar didorong kebutuhan prioritas masyarakat, atau justru menunjukkan struktur belanja kita lebih besar dibandingkan kapasitas pendapatan?,” tanyanya.

Baca Juga  Kejuaraan Dunia Vovinam Berjalan Sukses, Pemkab Buleleng Dorong Pembinaan Atlet dan Fasilitas Olahraga

Golkar juga menyoroti defisit anggaran yang mencapai lebih dari Rp842 miliar. Defisit tersebut ditopang penerimaan pembiayaan sekitar Rp1,58 triliun, termasuk SiLPA 2025 sekitar Rp712 miliar dan rencana pinjaman daerah sekitar Rp873 miliar.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat-NasDem melalui Gede Ghumi Asvatham meminta penjelasan Gubernur Bali mengenai strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan tanpa memberikan beban kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Ghumi Asvatham juga mempertanyakan realisasi retribusi daerah hingga Juli 2026 yang baru mencapai sekitar Rp230 miliar atau 37,41 persen dari target. Sementara dalam perubahan APBD, target tersebut justru dinaikkan menjadi sekitar Rp649 miliar.

Selain itu, Demokrat-NasDem menyoroti realisasi Dana Transfer Daerah yang baru mencapai sekitar Rp88 miliar atau 21,76 persen dari target.

Fraksi tersebut juga memprediksi adanya sejumlah belanja modal yang berpotensi tidak tuntas dan harus dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Kondisi itu dinilai dapat berkontribusi terhadap pembentukan SiLPA.

Melalui pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD Bali pada prinsipnya menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.(ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments