spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Ajak PERADI SAI Perkuat Pendampingan Hukum Desa Adat dan LPD...

Gubernur Koster Ajak PERADI SAI Perkuat Pendampingan Hukum Desa Adat dan LPD di Bali

GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI atau Suara Advokat Indonesia Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, Sabtu, 22 Agustus 2026 malam.

Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan PERADI SAI, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada desa adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali.

Gubernur Koster menyambut positif kepengurusan baru DPC PERADI SAI Denpasar. Ia menilai semangat pengurus baru dapat menjadi modal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret antara organisasi advokat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Menurutnya, kolaborasi tidak boleh berhenti pada seremoni. Kerja sama tersebut perlu diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Koster membuka peluang pembahasan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca Juga  Panen Cabai di Hutan Kota Singaraja, Langkah Pj Bupati Lihadnyana Wujudkan Ketahanan Pangan

Perhatian khusus diberikan kepada penguatan desa adat dan LPD yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Bali.

Koster menilai desa adat merupakan warisan kelembagaan Bali yang telah tumbuh dan berkembang sejak dahulu. Karena itu, keberadaannya perlu terus diperkuat dan dilindungi sebagai bagian dari pembangunan Bali yang berlandaskan kearifan lokal.

Penguatan desa adat tersebut juga sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadikan nilai kearifan lokal dan warisan budaya Bali sebagai fondasi pembangunan.

Koster mengajak PERADI SAI untuk duduk bersama merumuskan bentuk pendampingan hukum yang konkret bagi desa adat dan LPD. Ia juga meminta pengurus baru DPC PERADI SAI Denpasar menyiapkan kajian sebagai dasar penguatan kelembagaan desa adat di Bali.

“Saya tunggu kajian konkretnya untuk penguatan desa adat di Bali. Kita duduk bersama, membangun Bali dan memajukan kesejahteraan masyarakat,” kata Koster.

Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto menyatakan organisasinya siap mendukung langkah tersebut. Menurutnya, perkembangan dan modernisasi tidak boleh membuat masyarakat meninggalkan akar, etika, dan nilai moral yang telah diwariskan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Terpaan Asap Kebakaran TPA Suwung Masih Membumbung

Ia menilai advokat perlu hadir sebelum persoalan hukum muncul. Pendampingan hukum dan tata kelola kelembagaan yang baik dapat membantu mencegah persoalan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Harry juga menyoroti keberadaan LPD sebagai lembaga yang memiliki karakter khas karena tumbuh dari masyarakat Bali. LPD memiliki keterkaitan dengan kearifan lokal dan filosofi Tri Hita Karana dalam membangun harmoni kehidupan masyarakat.

PERADI SAI, kata dia, siap memperkuat pendampingan hukum terhadap desa adat dan LPD, termasuk membantu membangun tata kelola kelembagaan agar dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030 I Made Suardana menyampaikan komitmen kepengurusan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.

Baca Juga  Dukung Koster-Giri, Kembang Hartawan Optimis Jembrana Jadi Pusat Ekonomi Baru

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana serta menjajaki kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

DPC PERADI SAI Denpasar juga menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan pendampingan hukum kepada LPD di seluruh Bali.

Selain itu, kepengurusan baru akan tetap memberi perhatian terhadap berbagai isu hukum aktual di Bali, termasuk komitmen memberikan pendampingan dan pembelaan kepada pers, masyarakat, serta mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum.

I Made Suardana terpilih sebagai Ketua DPC PERADI SAI Denpasar melalui Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung di Quest San Hotel Denpasar pada 3 Juli 2026. Ia menggantikan ketua sebelumnya, I Wayan Purwita.

Pelantikan pengurus DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030 menjadi awal penguatan peran organisasi advokat tersebut dalam pembangunan hukum di Bali serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat. (ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments