GATRABALI.COM, DENPASAR – Bali berpeluang menjadi daerah percontohan penerapan reformasi sistem rujukan kesehatan nasional berbasis kompetensi.
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap perubahan sistem tersebut karena dinilai dapat mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan medis yang sesuai dengan kebutuhan.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda terkait penguatan jaminan kesehatan nasional di Bali. Pembahasan meliputi reformasi mekanisme rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggota DJSN yang juga Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, perubahan sistem rujukan menjadi salah satu agenda penting dalam pembenahan layanan kesehatan nasional.
Selama ini, pasien umumnya mengikuti mekanisme rujukan berjenjang. Menurut Kunta, mekanisme tersebut dapat memperpanjang waktu pasien untuk mendapatkan layanan yang sebenarnya dibutuhkan.
Karena itu, pemerintah mendorong pola rujukan yang didasarkan pada kompetensi fasilitas kesehatan.
“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.
Melalui sistem berbasis kompetensi, pasien nantinya dapat diarahkan langsung ke rumah sakit yang mempunyai kemampuan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Fasilitas dengan kompetensi madya, utama, maupun paripurna dapat menjadi tujuan layanan sesuai kondisi pasien.
“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.
DJSN berharap Bali dapat menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan pola tersebut. Kesiapan pemerintah daerah dan dukungan terhadap perubahan regulasi menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.
Dalam pertemuan itu, DJSN juga memberikan apresiasi atas perkembangan kepesertaan jaminan kesehatan di Bali. Jumlah peserta JKN disebut telah mencapai sekitar 88 persen, dengan pertumbuhan yang berada di atas persentase nasional.
Perlindungan terhadap pekerja melalui jaminan sosial juga mengalami peningkatan. Pertumbuhan kepesertaan perlindungan tenaga kerja di Bali disebut mencapai hingga tiga kali lipat.
“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.
Gubernur Koster menyatakan tidak keberatan jika Bali ditetapkan sebagai wilayah percontohan reformasi sistem rujukan. Menurutnya, perubahan tersebut justru dapat memangkas proses pelayanan yang terlalu panjang dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.
Koster menyebut Bali telah memiliki dasar kebijakan yang mendukung penguatan sistem jaminan kesehatan. Salah satunya Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta kebijakan terkait sistem rujukan terintegrasi.
“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Menurut Koster, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tingginya cakupan peserta JKN. Masyarakat juga harus mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik ketika mengakses rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Karena itu, Pemprov Bali akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC).
“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.
Penguatan layanan kesehatan juga diarahkan untuk mendukung pengembangan pariwisata Bali. Koster mengatakan pemerintah daerah tengah mendorong health tourism sebagai salah satu peluang baru dalam meningkatkan daya saing pariwisata.
Menurutnya, layanan seperti perawatan gigi, bedah plastik, dan berbagai pelayanan medis lainnya berpotensi menarik wisatawan mancanegara apabila kualitasnya semakin kompetitif.
“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.
Koster berharap penguatan sistem kesehatan dapat memberikan manfaat ganda. Selain memastikan masyarakat Bali memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan berkualitas, peningkatan mutu layanan juga dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi, perluasan JKN dan UHC, penerapan KRIS, serta pengembangan health tourism selanjutnya diharapkan dapat berjalan secara terpadu untuk membangun ekosistem kesehatan Bali yang lebih mudah diakses, berkualitas, dan berdaya saing.(ry/gatrabali)


