GATRABALI.COM, KARANGASEM — Menjelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuat menjaga kesucian kawasan Pura Agung Besakih melalui kebijakan tegas pengendalian sampah, khususnya larangan total penggunaan plastik sekali pakai.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat persiapan akhir yang digelar di Gedung Wyata Graha, kawasan Besakih, Selasa, 31 Maret 2026. Rapat turut dihadiri unsur TNI-Polri, perwakilan pemerintah daerah, pimpinan perangkat daerah Pemprov Bali, pengelola kawasan, hingga prajuru Pura Besakih.
Koster menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan parahyangan harus terbebas dari sampah plastik demi menjaga kesucian tempat suci umat Hindu tersebut.
“Yang ke parahyangan itu semuanya non plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, gelas plastik. Semua harus bersih, ini soal kesucian,” tegasnya.
Ia juga memastikan pemeriksaan ketat akan dilakukan terhadap seluruh pemedek yang hendak masuk ke kawasan pura. Pemedek yang masih membawa plastik sekali pakai tidak akan diperkenankan masuk sebelum menggantinya dengan bahan ramah lingkungan.
Selain itu, Pemprov Bali menerapkan prinsip “bawa masuk – bawa pulang” secara disiplin. Setiap barang yang dibawa ke kawasan suci wajib dibawa kembali keluar tanpa meninggalkan sampah.
“Jangan buang di jalan, jangan di kawasan suci. Ini harus terus disosialisasikan agar seluruh masyarakat tahu,” ujar Koster.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, panitia telah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari pemasangan sekitar 200 spanduk imbauan, edukasi langsung di lapangan, pengumuman melalui pengeras suara, hingga kampanye di media sosial.
Pengawasan juga diperketat dengan penempatan petugas di sejumlah titik rawan seperti area Parkir Kedundung, kawasan pedagang Bencingah, jalur pergerakan pemedek, serta titik-titik istirahat. Pemantauan turut didukung kamera CCTV dan penindakan langsung bagi pelanggar.
Selain persoalan sampah, kebersihan pedagang dan keamanan pangan juga menjadi perhatian serius. Panitia bersama instansi terkait akan melakukan edukasi pedagang, pengambilan sampel makanan, serta pemeriksaan rutin guna mencegah risiko keracunan.
Gubernur Koster menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar, termasuk penutupan dan daftar hitam bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Upaya menjaga kesucian Besakih juga melibatkan berbagai elemen, mulai dari sekolah, komunitas relawan, pedagang, hingga desa adat di sekitar kawasan. Gerakan kolektif ini menjadi simbol gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kesucian pura terbesar di Bali tersebut.
Di tengah potensi kehadiran ribuan pemedek selama 21 hari pelaksanaan karya, Koster mengingatkan pentingnya kedisiplinan bersama.
“Ini bukan hanya soal acara besar, ini tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih. Kalau kita disiplin, Besakih tetap suci dan bersih,” pungkasnya. (ism/gb)





