GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan 20 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami kerusakan di setiap desa dan kelurahan dapat kembali menyala tahun ini.
Perbaikan tersebut menjadi perhatian Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang meninjau langsung proses penggantian PJU di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Selasa, 22 September 2026.
Pada APBD Induk tahun ini, masing-masing desa dan kelurahan memperoleh alokasi untuk memperbaiki 10 titik PJU. Penentuan titik yang akan diperbaiki dilakukan oleh pihak desa dan kelurahan melalui musyawarah, mengingat anggaran yang tersedia terbatas. Selanjutnya, Bupati Kembang menargetkan tambahan sedikitnya 10 titik PJU per desa dan kelurahan melalui APBD Perubahan.
“Tahun ini untuk pergantian lampu penerangan jalan umum, tiap desa mendapat 10 titik diawal, dan 10 titik lagi pada anggaran perubahan,” ujar Bupati Kembang.
Dalam pengecekan di lapangan, Bupati Kembang turut memastikan spesifikasi teknis lampu PJU yang dipasang sesuai dengan kebutuhan. Ia juga meminta adanya penambahan masa garansi dari pihak penyedia, dari sebelumnya lima tahun menjadi tujuh tahun, untuk mendukung ketahanan masa pakai lampu.
Perbaikan PJU juga dibarengi dengan penataan kabel yang sudah tidak digunakan. Petugas di lapangan diminta merapikan kabel internet yang tidak lagi berfungsi dan masih berada di tiang listrik.
“Sambil mengganti lampu yang mati, saya juga minta untuk merapikan kabel internet yang sudah tidak berfungsi,” tegasnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas pada malam hari, sekaligus membuat lingkungan pedesaan di Jembrana terlihat lebih rapi dan tertata.(ri/gatrabali)


