GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sebuah insiden tabrakan terjadi antara sebuah mobil dan sepeda motor di jalan umum jurusan Denpasar Gilimanuk, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Dalam kejadian tragis ini, seorang pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat dan tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil dengan nomor polisi L-1466-CAD yang dikemudikan oleh Zainal Abidin (31), warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, serta sepeda motor dengan nomor polisi DK-6363-WQ yang dikendarai oleh Kadek Dwi Afsari Widiastuti (26), warga Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.
“Kecelakaan melibatkan dua kendaraan ini dilaporkan pukul 18.30 WITA, dan petugas segera menuju lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam pernyataan tertulis pada Rabu pagi, 23 Agustus 2023.
Menurut AKP Meipin, kronologi kecelakaan dimulai ketika mobil yang dikemudikan oleh Zainal Abidin bergerak dari arah barat menuju timur, mengikuti sebuah minibus yang tidak dikenal.
Saat mencapai wilayah Banjar Dinas Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, tepatnya di sekitar KM 61-62, minibus di depan mobil Zainal Abidin mendahului sebuah truk. Mobil Zainal Abidin mengikuti dan mendahului truk tersebut.
Saat minibus berhasil kembali ke jalur kiri setelah mendahului truk, mobil yang dikemudikan oleh Zainal masih berada di jalur kanan dalam proses mendahului truk. Tiba-tiba, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikemudikan oleh Kadek Dwi Afsari Widiastuti, sehingga terjadi tabrakan di jalur sebelah kanan dari arah barat.
“Kejadian terjadi di sebuah jalan lurus dan datar dengan aspal yang baik, marka jalan memisahkan jalur, dan kondisi lalu lintas sedang lancar,” ungkapnya.
Akibat insiden ini, pengendara sepeda motor, Kadek Dwi Afsari Widiastuti, mengalami cedera kepala berat, paha kiri robek, dan kaki kanan patah. Sayangnya, dia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sepeda motornya mengalami kerusakan parah. Di sisi lain, mobil Zainal Abidin mengalami kerusakan pada bagian bemper depan sebelah kanan serta kaca depan pecah. Pengemudi mobil dalam kondisi sehat.
“Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian, dan kerugian materi diperkirakan mencapai 30 juta rupiah,” tambahnya. AKP Meipin juga mengimbau kepada semua pengendara agar taat pada peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (gb)



