spot_img
spot_img
BerandaBaliKetut Lihadnyana Tegaskan Etika dan Fokus Pembangunan dalam Perpanjangan Jabatan Perbekel Buleleng

Ketut Lihadnyana Tegaskan Etika dan Fokus Pembangunan dalam Perpanjangan Jabatan Perbekel Buleleng

GATRABALI.COMBULELENG – Masa jabatan 129 Perbekel dan BPD di Kabupaten Buleleng resmi diperpanjang selama 2 tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja pada Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAHN Mpu Kuturan Singaraja

Dalam sambutannya, Ketut Lihadnyana menegaskan harapannya agar perpanjangan masa jabatan ini dapat mempercepat pembangunan di desa-desa dan meningkatkan koordinasi antarinstansi pemerintahan dari tingkat desa hingga provinsi.

“Perbekel harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menghindari narkoba, judi online, dan perilaku tercela lainnya. Mereka harus menjadi contoh yang baik di desa,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga  Pj Lihadnyana: Kejuaraan Bupati Cup II Perisai Diri Buleleng, Ajang Pembibitan Atlet Berbakat

Lihadnyana menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini tidak berlaku seragam untuk semua Perbekel, tetapi berdasarkan masa akhir jabatan masing-masing. Ini bukan pelantikan baru, melainkan pengesahan perpanjangan bagi Perbekel yang telah menjabat sebelumnya.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan para Perbekel dapat lebih fokus dalam memajukan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa mereka, termasuk dalam merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan lebih baik.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments