spot_img
BerandaBaliKomitmen Antikorupsi, Desa Ekasari Siap Jadi Contoh Se-Bali

Komitmen Antikorupsi, Desa Ekasari Siap Jadi Contoh Se-Bali

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sebagai upaya meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melakukan penilaian di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin, 21 Oktober 2024.

Desa Ekasari terpilih sebagai salah satu nominator terbaik se-Provinsi Bali setelah melewati serangkaian evaluasi sejak November 2023, dan berhasil mengungguli dua desa lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng.

Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali sekaligus Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian Desa Ekasari. Menurutnya, ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.

Baca Juga  HUT Kota Negara ke-129 Dimeriahkan Pameran UMKM dan Hiburan Musik di Pasar Negara Bahagia

“Dari tiga desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana, Desa Ekasari menjadi yang terbaik. Aspek-aspek yang dinilai mencakup tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal,” jelasnya.

Sugiada juga menambahkan bahwa program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

“Harapannya, program ini tidak hanya menghasilkan desa-desa yang bebas korupsi, tapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan desa,” ungkapnya.

Baca Juga  BTID Tak Hadiri RDP, Pansus TRAP Ungkap Sejumlah Kejanggalan Proyek KEK

Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, memberikan apresiasi kepada Desa Ekasari atas komitmen dan usahanya dalam mendukung program antikorupsi. Ia menyatakan bahwa Desa Ekasari telah menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi.

“Saya yakin Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik dalam penilaian ini dan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Bali Susun Standar Pelayanan Informasi Publik 2026, Makin Cepat dan Transparan

Sukra Negara menegaskan bahwa penilaian Desa Antikorupsi bukan sekadar kompetisi, tetapi lebih kepada mengukur sejauh mana indikator desa antikorupsi diterapkan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Yang paling mendasar adalah komitmen Desa Ekasari untuk mengimplementasikan indikator-indikator antikorupsi secara berkelanjutan,” tambahnya.

Ia berharap pelaksanaan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang sesuai harapan. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments