spot_img
BerandaBaliMeningkat 29,35 Persen, Kanwil DJP Bali Catat Pertumbuhan Penerimaan Pajak Sebesar Rp6,63...

Meningkat 29,35 Persen, Kanwil DJP Bali Catat Pertumbuhan Penerimaan Pajak Sebesar Rp6,63 Triliun hingga Mei 2024

GATRABALI.COMDENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,63 triliun hingga Mei 2024, atau mencapai 45,88% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun.

Capaian ini meningkat 29,35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), sebagaimana disampaikan dalam Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar secara hybrid pada 27 Juni 2024.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, menyatakan bahwa penerimaan ini didukung oleh lima sektor dominan. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi, dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor berkontribusi sebesar Rp1.180,63 miliar (18,03%), diikuti oleh Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp1.147,54 miliar (17,52%), Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1.043,08 miliar (15,93%), Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial sebesar Rp508,89 miliar (7,77%), dan Industri Pengolahan sebesar Rp449,48 miliar (6,86%).

Baca Juga  DPRD Bali Tegaskan Dukungan Penuh Penutupan TPA Suwung dan Reformasi Pengelolaan Sampah

Nurbaeti Munawaroh juga mengungkapkan bahwa kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 264.615 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Karyawan, 37.004 SPT WP OP Non Karyawan, dan 33.241 SPT WP Badan hingga 31 Mei 2024. Ia mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaporkannya meskipun periode pelaporan telah lewat.

“Terkait isu tarif pemotongan PPh Pasal 21 dalam bentuk tarif efektif (TER), Nurbaeti menjelaskan bahwa TER bukan jenis pajak baru dan tidak menambah beban pajak. Skema ini, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, bertujuan memudahkan pemberi kerja dalam menghitung pemotongan PPh Pasal 21 bulanan,” jelasnya.

Baca Juga  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Rp947 Juta

Kantor Wilayah DJP Bali juga menekankan pentingnya pengaduan jika ada keluhan atau dugaan kecurangan di lingkungan DJP. Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon kring pajak 1500200, surat elektronik pengaduan@pajak.go.id, Twitter @kring_pajak, chat di laman pajak.go.id, atau langsung ke Kantor Pajak terdekat.

Muhamad Lukman, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, melaporkan bahwa realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Bali hingga Mei 2024 sebesar Rp460,04 miliar, atau 37% dari target Rp1,24 triliun.

“Ini termasuk penerimaan bea masuk sebesar Rp65,74 miliar (57,83% dari target) dan penerimaan cukai sebesar Rp394,30 miliar (34,90% dari target),” kata Lukman.

Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara, menyatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Mei 2024 sebesar Rp20,95 miliar dari target Rp48,57 miliar (43,12% dari target).

Baca Juga  DPRD Bali Dorong Inovasi Pengelolaan Retribusi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Bali

“PNBP ini terdiri dari aset sebesar Rp6,86 miliar, piutang negara sebesar Rp575 juta, dan lelang sebesar Rp13,50 miliar,’ ungkapnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, melaporkan kinerja belanja Pemerintah Pusat hingga Mei 2024 sebesar Rp4,10 triliun, tumbuh 17,7% yoy, dan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp4,96 triliun, tumbuh 11% yoy. Meski risiko resesi ekonomi global masih ada, ekonomi Bali tumbuh 5,98% yoy hingga Mei 2024, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Konferensi pers ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Bali, meski di tengah tantangan global yang sedang dihadapi.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments