GATRABALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, atas nama Penjabat Gubernur Bali, menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Awards) Tahun 2024 Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis 8 Agustus 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik.
Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam mendukung dan menjalankan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa program ini sangat penting dalam melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi.
Birokrat asal Singaraja ini juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial tidak hanya bagi pekerja tetap, tetapi juga bagi pekerja individu dengan pendapatan rendah, yang seringkali lebih rentan baik secara fisik maupun ekonomi.
“Pekerja ini dikategorikan sebagai pekerja rentan, karena selain pekerjaan mereka yang berisiko tinggi, pendapatan yang rendah juga membuat mereka sulit mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” ujar Dewa Made Indra.
Lebih lanjut, Sekda Bali ini juga berterima kasih kepada badan usaha yang telah meraih penghargaan Paritrana tahun ini. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah memberikan perhatian yang serius terhadap perlindungan tenaga kerja mereka melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini adalah instrumen penting untuk memotivasi kita semua, baik pemerintah maupun badan usaha, untuk terus meningkatkan peran kita dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja,” tegasnya.
Namun, ia juga mencatat bahwa realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Bali masih perlu ditingkatkan, khususnya di sektor informal yang baru mencapai 26%, sementara sektor formal mencapai 52%.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa Paritrana Award adalah ajang penghargaan yang bertujuan mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Tahun ini, para pemenang penghargaan di Provinsi Bali terdiri dari berbagai kategori, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, hingga usaha kecil mikro.
Berikut adalah daftar pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali:
– Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:
– Juara I: Kabupaten Gianyar
– Juara II: Kabupaten Badung
– Juara III: Kota Denpasar
– Kategori Pemerintah Desa:
– Juara I: Desa Lebih, Kabupaten Gianyar
– Juara II: Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung
– Juara III: Desa Tegal Harum, Kota Denpasar
– Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/Sektor Jasa Keuangan:
– BPR Sukawati Pancakanti
– BPR Lestari
– BPR Artha Budaya
– Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/Sektor Pendidikan:
– Juara I: ITB Stikom Bali
– Juara II: Elizabeth International Hotel And Business School
– Juara III: Bali International School
– Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/Sektor Pertanian/Peternakan/Perkebunan/Perikanan:
– Cendana Indopearls
– Kategori Perusahaan Skala Menengah Besar/Sektor Perdagangan dan Jasa:
– Juara I: Bali Safari And Marine Parks
– Juara II: Angkasa Pura Support
– Juara III: Awahita Indonesia Putra
– Kategori Usaha Kecil Mikro:
– Nekhawa
– Delicacao Bali
– Inbi Nusantara Sejahtera
Tim juri dalam penilaian Paritrana Awards 2024 diketuai langsung oleh Dewa Made Indra, dengan anggota yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, unsur serikat pekerja, dan akademisi.(gus.gb)