spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Perkuat Desa Siaga TBC, Kejar Target Eliminasi 2030

Pemkab Buleleng Perkuat Desa Siaga TBC, Kejar Target Eliminasi 2030

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui gerakan berbasis masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempercepat pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di seluruh wilayah Buleleng.

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC secara daring melalui Zoom, Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh puskesmas, perwakilan 148 pemerintahan desa dan kelurahan, SKPD terkait, TP PKK, unsur FORKOM Desa/Kelurahan, serta para camat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam pencegahan serta pengendalian penularan TBC.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Mertiasa, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan pentingnya konsistensi seluruh elemen wilayah dalam merespons penyakit menular tersebut.

“Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga,” ujar Mertiasa saat memberikan arahan.

Baca Juga  Kolaborasi Global Tangani Luka Diabetes, MEBO International Pilih Bali Jadi Pusat Diskusi Dunia Medis 2025

Menurut Mertiasa, penguatan kader di lapangan menjadi salah satu kunci dalam mendukung deteksi dini sekaligus pendampingan pasien hingga menyelesaikan pengobatan.

Namun, efektivitas kader juga membutuhkan dukungan regulasi di tingkat lokal. Karena itu, Dinkes Buleleng mendorong setiap desa dan kelurahan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah tentang Pembentukan Tim Siaga TBC.

Penerbitan SK tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, dukungan, serta integrasi program kesehatan di tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan.

Dinkes Buleleng juga memetakan sejumlah tantangan dalam proses pembentukan Tim Siaga TBC. Beberapa kendala yang masih ditemukan di lapangan antara lain perbedaan tingkat pemahaman perangkat desa mengenai urgensi penanganan TBC, keterbatasan alokasi anggaran lokal, hingga penolakan terhadap Terapi Pencegahan TBC (TPT) oleh kontak serumah pasien.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Berhasil Raih Opini Baik Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI

Penolakan tersebut juga berkaitan dengan masih adanya stigma di tengah masyarakat terhadap penyakit TBC.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena capaian indikator penanganan TBC di Buleleng pada 2025 masih membutuhkan percepatan. Berdasarkan data Dinkes Buleleng, penemuan kasus atau treatment coverage baru mencapai 82 persen dari target 90 persen.

Sementara itu, angka keberhasilan pengobatan atau success rate berada di angka 77 persen dari target 90 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi antara lain oleh angka kematian pasien sebesar 12 persen serta kasus putus obat atau loss to follow-up sebesar 9 persen.

“Hambatan teknis maupun sosial di lapangan harus kita urai bersama. SK Desa dan Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata hadirnya pemerintah desa untuk melindungi warganya dari penularan TBC,” tegas Mertiasa.

Untuk memastikan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC berjalan secara terstruktur, Pemkab Buleleng telah menetapkan lima tahapan utama sepanjang 2026.

Baca Juga  Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Serahkan Rumah Baru untuk Warga Disabilitas Korban Banjir di Kampung Anyar

Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada 28 Juli 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.

Tahapan berikutnya berupa sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid pada 28 Agustus 2026. Selanjutnya, Dinkes Buleleng melaksanakan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi yang berlangsung pada September 2026.

Memasuki tahap berikutnya, Dinkes Buleleng dijadwalkan menggelar Workshop Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada Oktober 2026.

Rangkaian tersebut kemudian akan ditutup dengan Sosialisasi dan Launching Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada November 2026.

Melalui pembentukan tim siaga hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Buleleng berharap upaya pencegahan, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga pengobatan TBC dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Program tersebut juga diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mendukung target Eliminasi TBC Nasional 2030 sekaligus mendorong terwujudnya Buleleng yang semakin kuat dalam pencegahan dan pengendalian TBC. (adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments