spot_img
spot_img
BerandaBaliPemprov Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Dua Anak Yatim Piatu di Desa...

Pemprov Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Dua Anak Yatim Piatu di Desa Penaban, Karangasem

GATRABALI.COMKARANGASEM – Sebagai bentuk kepedulian pada warga kurang mampu di Bali, Pemerintah Provinsi Bali memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan melalui gerakan “Pemprov Bali Hadir”. Salah satunya di Br. Adat Dukuh Bukit Ngandang, Desa Penaban, Kecamatan Karangasem, Kamis 4 April 2024.

Bantuan kemanusiaan “Pemprov Bali Hadir” diserahkan langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali Wayan Sugiada, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali I Made Gunaja didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali Drh. Luh Ayu Aryani kepada 2 (dua) anak yatim piatu.

Baca Juga  Lampaui Target, Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan di APBD Award 2024

Bantuan sebesar masing-masing Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) ini diserahkan kepada Putu Widya Ardana dan Kadek Jaya Artana, yang nantinya dapat digunakan untuk memenuhi biaya pendidikan.

Kakak beradik yatim piatu ini, diasuh oleh I Ketut Karang (kakek) dan Ni Nengah Sundi (nenek) sejak ayahnya meninggal belasan tahun silam dan ibunya menikah lagi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali Bali I Made Gunaja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan motivasi dari pimpinan (Pj. Gubernur Bali) dengan program “Pemprov Bali Hadir”, untuk turut serta membantu dan peduli terhadap mereka yang kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan.

Baca Juga  KSP Lakukan Verifikasi Lapangan di Bali, Fokus pada Keamanan dan Ketertiban Warga Asing

“Dengan bekerja sama dan “Ngrombo”, semua akan terasa ringan dan dapat disentuh dengan optimal,” ucapmnya .

Inspektur Daerah Provinsi Bali Wayan Sugiada, menambahkan bahwa bantuan ini “Ngrombo” adalah untuk membantu biaya pendidikan kedua anak yang yatim piatu ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya memajukan pendidikan nasional, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengenyam pendidikan seperti anak-anak lainnya untuk memiliki bekal masa depan yang lebih baik, terlebih sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar.

Baca Juga  Realisasi Pendapatan Negara di Bali Capai 20 Persen hingga Triwulan I-2025

Kepala Lingkungan Br. Adat Dukuh Bukit Ngandang, Desa Penaban, Karangasem I Gede Mutarsa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang hadir dan memberikan perhatian terhadap warganya, terlebih dua anak yang sejak kecil sudah yatim piatu ini sangat membutuhkan uluran tangan dari banyak pihak, selain juga mereka belum memiliki tempat tinggal yang layak.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments