spot_img
spot_img
BerandaBaliPerda SOTK Disahkan, Bupati Jembrana Pastikan Layanan Publik Lebih Cepat

Perda SOTK Disahkan, Bupati Jembrana Pastikan Layanan Publik Lebih Cepat

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana menetapkan langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).

Penandatanganan dilakukan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama pimpinan DPRD Jembrana pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, Jumat, 8 Agustus 2025.

Perubahan ini memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 16 menjadi 13 dinas, melalui penggabungan sejumlah instansi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Bupati Kembang Hartawan menegaskan, penataan ini merupakan bentuk adaptasi birokrasi menghadapi tantangan zaman.

Baca Juga  Tolak Sampah ke TPA, Bupati Kembang Ingin ASN Kelola Sendiri Lewat Teba Modern

“Birokrasi harus ramping secara struktur namun kaya fungsi. Kita ingin birokrasi yang lincah dan mampu bergerak cepat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa perubahan utama antara lain:

  • Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menjadi Dinas Kesehatan dan Sosial.

  • Dinas PPPA-PPK dan Dinas PMD menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

  • Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan dipecah menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan serta Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan.

  • Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup membentuk Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  Kebakaran di Lelateng, Bupati Jembrana Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Dalam sidang tersebut, dua perda lainnya juga disahkan, yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055 dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Khusus perda ketenagakerjaan, Bupati berharap dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal serta memperluas kesempatan kerja yang layak.

Di momen ini, Bupati Kembang juga menyoroti atmosfer Agustus yang sarat perayaan HUT Kota Negara ke-130 dan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Ia mengangkat tema “NEGAROA PRIDE!” sebagai ajakan kolektif menjaga identitas, sejarah, dan kebanggaan daerah.

Baca Juga  DPRD Jembrana Soroti LKPJ 2025, Bupati Kembang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Strategis

“Jembrana bukan hanya sekadar peta di atas kertas, tapi gagasan tentang keberanian dan kebudayaan yang hidup,” tegasnya.

Bupati pun mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam rangkaian perayaan.

“Mari rayakan, sekaligus teguhkan jati diri kita sebagai warga Jembrana yang bangga dan bertanggung jawab,” tutupnya.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments