spot_img
BerandaBaliPolda Bali Geledah Dua Toko Emas Terkait Dugaan Penipuan, Barang Bukti Disita

Polda Bali Geledah Dua Toko Emas Terkait Dugaan Penipuan, Barang Bukti Disita

GATRABALI.COM, DENPASAR – Ditreskrimum Polda Bali lakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

“Penggeledahan dan penyitaan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi bernomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali tertanggal 11 September 2026, yang diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 28 September 2026,” terang, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, dalam keterangan tertulisnya Rabu, (30/9/2026) di Denpasar.

Baca Juga  Terungkap, Hasil Otopsi Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Diumumkan Polda Bali

Dirinya mengatakan, Pelaksanaan penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dan Sie Identifikasi Ditreskrimum Polda Bali

Hasil penyisiran di dua lantai bangunan toko tersebut, tim gabungan mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen transaksi, perangkat elektronik, sarana peleburan emas, hingga beberapa unit brankas, yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana yang disangkakan.

Baca Juga  Aksi Speeding, Polisi Berhasil Amankan Belasan Motor

“Berdasarkan keterangan dari Komisaris perusahaan, aktivitas toko sudah kosong sejak tanggal 11 September 2026 atas perintah langsung dari Direktur PT Divine dan Emas Now, seluruh operasional dialihkan ke pabrik (factory) perusahaan yang berlokasi di Jalan Tukad Badung,” ujarnya.

Ariasandy menambahkan, Polda Bali akan terus bergerak cepat dalam menangani kasus ini, dan langkah-langkah strategis telah disiapkan oleh tim penyidik Ditreskrimum.

Baca Juga  103 Gram Sabu Siap Edar, Pria Asal Rembang Ditangkap di Dua TKP di Denpasar

“Polda Bali berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya.(gun/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments