GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemkab Badung mulai menerapkan transformasi Posyandu melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai perintis pelaksanaan program tersebut.
Penerapan program ini ditandai dengan Sosialisasi dan Pembinaan bertema “Posyandu Kuat, Masyarakat Sehat, Badung Hebat” di Banjar Delod Pempatan, Lukluk, Minggu, 6 September 2026.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Hari Buka Posyandu, Temu Wirasa, dan pembagian sembako bagi para kader.
Ketua Tim Pembina Posyandu Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengatakan keberadaan Posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup berbagai kebutuhan dasar.
“Posyandu sekarang tidak hanya pemeriksaan kesehatan anak, ibu hamil, dan lansia. Posyandu sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” ujarnya.
Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibum Linmas, dan sosial.
Rasniathi juga melihat langsung proses pelayanan kesehatan yang berlangsung dan menilai alurnya telah berjalan dengan baik.
“Selain pelayanan kesehatan, lima bidang lainnya juga sekarang menjadi bagian dari Posyandu 6 SPM. Tadi saya juga melihat langsung bagaimana pelayanan kesehatan tadi dari pendaftaran hingga pemeriksaan lumayan sangat bagus dan lancar agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Dalam penerapannya, kader Posyandu memiliki peran membantu mendata persoalan pendidikan anak serta memperhatikan kondisi warga yang membutuhkan dukungan sosial. Berbagai persoalan lainnya, seperti rumah tidak layak huni, jalan rusak, maupun ketertiban umum, juga dapat disampaikan melalui kader untuk selanjutnya diteruskan kepada perangkat daerah terkait.
“Termasuk melalui kegiatan Badung Peduli, kita memastikan masyarakat Badung tidak ada lagi yang kesejahteraannya tidak diperhatikan. Semua bidang ini nantinya dapat dilaporkan melalui kader Posyandu untuk diteruskan kepada perangkat daerah terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ucap Rasniathi.
Selain itu, Nyonya Rasniathi mengingatkan masyarakat agar tetap memiliki dokumen kependudukan dalam bentuk fisik meskipun telah menggunakan sistem digital (IKD).
Dokumen yang dimaksud antara lain KTP, KK, dan KIA. Pemkab Badung juga memberikan stimulus uang tunai hingga Rp 10 juta bagi warga yang tertib mengurus akta kematian tepat waktu.
“Walaupun sudah terdaftar dalam sistem Dukcapil, dokumen fisik tetap harus dimiliki. KTP, KK, termasuk KIA harus ada fisiknya. Ini penting untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan hak-haknya dengan tertib. Jangan sampai terlambat. Begitu ada anggota keluarga yang meninggal, segera urus administrasinya sehingga dokumen kependudukannya tertib dan hak masyarakat juga dapat diperoleh,” tegasnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi, menyampaikan kesiapan sembilan Posyandu di wilayahnya untuk menjadi pelopor dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung beserta seluruh jajaran atas perhatian, dukungan, dan pembinaan yang telah diberikan kepada Kelurahan Lukluk. Besar harapan kami agar sinergi ini terus berlanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kadis PMD Kabupaten Badung, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis LHK, perwakilan Kadis Pendidikan, Camat Mengwi Nyoman Suhartana beserta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Mengwi, Lurah Lukluk beserta Ibu Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, serta Tim Badung Peduli.(nov/gatrabali)


