spot_img
spot_img
BerandaBaliSatpol PP Buleleng Tertibkan Atribut Parpol dan Reklame yang Melanggar Perda

Satpol PP Buleleng Tertibkan Atribut Parpol dan Reklame yang Melanggar Perda

GATRABALI.COM, BULELENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng telah menertibkan atribut partai politik (Parpol) yang dianggap melanggar peraturan daerah (Perda). Bukan hanya atribut parpol, termasuk juga reklame, banner atau semacam promo usaha yang sudah kadarluarsa dan mengganggu keindahan kota akan ditertibkan.

“Kalau melanggar Perda akan kami tertibkan. Tapi, kalau diluar itu kami tidak punya kewenangan,” tegas Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga  Peringatan Hari Pers Nasional, Media Massa Sebagai Pilar Utama Pemilukada yang Bermartabat di Bali
Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat 27 Oktober 2023. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Arya Suardana menjelaskan bahwa Satpol PP Buleleng akan menindak atribut parpol atau semacamnya yang melanggar Perda seperti yang berada di areal sekolah, tempat ibadah dan kantor pemerintahan. Namun untuk ditempat privat, masih belum mempunyai kewenangan.

Oleh karena itu, bersama Bawaslu dan Kesbangpol Buleleng, pihaknya telah melakukan kerjasama untuk memberikan pendidikan politik bagi pengurus parpol dalam mematuhi aturan pemasangan atribut partai. Bahkan bukan hanya itu saja, dalam bentuk sosialisasi juga sudah dilakukannya.

Baca Juga  Hadiri Rakornas RPJMN 2025–2029, Pemkab Bangli Siap Dukung Program Prioritas Presiden

“Ada saja sih yang membandel tapi kita sudah tertibkan. Tapi banyak juga yang mengerti dan mau menurunkan sendiri ketika kami lakukan pendekatan persuasif,” sambungnya.

Suardana menambahkan, sebanyak 40 personil setiap harinya dikerahkan untuk memantau pemasangan atribut yang melanggar Perda. Tapi melihat luasnya daerah dan banyaknya atribut partai menjadi kendala dalam melakulan penertiban. Seperti pemasangan bendera diatas pohon yang sangat sulit dijangkau petugas yang mengakibatkan penertiban memakan waktu yang banyak.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Jembrana Hadiri Petik Laut, Doakan Laut Melimpah Hasil

Arya Suardana berharap seluruh masyarakat dan tentunya bagi pengurus partai agar mematuhi aturan pemasangan atribut sesuai Perda. Sehingga pelaksanaan pemilu nanti bisa berjalan aman, nyaman dan damai.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments