Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBaliSeleksi Terbuka Calon Anggota Komisi Informasi Bali Dimulai 2 September 2024

Seleksi Terbuka Calon Anggota Komisi Informasi Bali Dimulai 2 September 2024

GATRABALI.COM, DENPASARPemerintah Provinsi Bali mengumumkan akan segera melaksanakan seleksi terbuka untuk Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas akan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Informasi periode 2021-2025, serta untuk memastikan kelanjutan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Bali.

Seleksi ini diselenggarakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, jujur, dan objektif.

Baca Juga  Pemprov Bali Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesepuluh Kalinya

Gubernur Bali telah menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 567/03-E/HK/2024. Tim Seleksi ini terdiri dari berbagai unsur, seperti perwakilan pemerintah, akademisi, Komisi Informasi Pusat, dan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., menyatakan bahwa Tim Seleksi akan bekerja selama enam bulan dan telah memulai tahapan awal sejak Juli 2024.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP di Badung, Terlibat Kasus di 12 TKP

Tahapan seleksi akan memasuki tahap pengumuman yang dijadwalkan pada 2-4 September 2024. Informasi mengenai proses seleksi ini dapat diakses melalui berbagai media, termasuk situs resmi Pemerintah Provinsi Bali.

Gede Pramana juga berharap bahwa proses seleksi ini akan menarik partisipasi aktif dari masyarakat Bali, sehingga dapat memilih kandidat terbaik yang siap berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Komisi Informasi, untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Bali. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments