GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menganugerahkan Adhyasta Prajaniti 2025 kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berhasil menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam puncak peringatan HUT ke-67 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Kamis (14/8/2025).
OPD penerima penghargaan yakni Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik sebagai peraih terbaik pertama, Dinas Koperasi dan UKM di posisi kedua, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai terbaik ketiga.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul perangkat daerah dalam penguatan Sistem Pengendalian Intern Instansi Pemerintah (SPIP).
“Mereka dipilih melalui proses panjang mulai dari penilaian laporan, verifikasi, hingga presentasi kepala OPD di hadapan tim independen dari akademisi, Ombudsman, dan BPKP,” ujarnya.
Selain menyerahkan penghargaan, Gubernur Koster juga menyampaikan refleksi capaian pembangunan periode 2018–2023. Ia menegaskan bahwa selama periode tersebut lahir 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, termasuk lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125).
Koster menambahkan, memasuki periode 2025–2030, lima tahun mendatang akan menjadi fase penting untuk menentukan arah pembangunan jangka panjang Bali.
“Kita harus bergotong royong demi memastikan Bali melangkah mantap menuju masa depan yang penuh harapan,” tegasnya.(ism/gb)





