GATRABALI.COM, MANGUPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, meminta seluruh sistem perizinan di Kabupaten Badung diintegrasikan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).
Upaya ini bertujuan menyederhanakan proses birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus perizinan dengan lebih mudah tanpa harus mendatangi berbagai instansi.
Instruksi tersebut disampaikan Surya Suamba ketika memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Kepala DPMPTSP I Made Surya Dharma, serta jajaran perangkat daerah terkait.
“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujarnya.
Surya Suamba juga menekankan pentingnya pengembangan sistem informasi digital yang terbuka dan transparan. Dengan sistem tersebut, pemohon diharapkan dapat mengetahui perkembangan proses perizinan secara real time sehingga memperoleh kepastian dalam setiap tahapan pengurusan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa pembenahan pelayanan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menghapus ego sektoral antarperangkat daerah. Ia menegaskan, petugas yang ditempatkan di MPP harus memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam proses pelayanan, bukan sekadar memberikan informasi kepada pemohon.
“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Badung I Made Surya Dharma memaparkan bahwa pembaruan sistem pelayanan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pelaku usaha. Keluhan itu berkaitan dengan kurangnya kepastian informasi serta sulitnya koordinasi dalam pengurusan izin lintas instansi.
Pemkab Badung berharap integrasi pelayanan dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah dapat mewujudkan layanan perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan investasi daerah secara berkelanjutan.(nov/gatrabali)


