spot_img
BerandaBaliUrus Paspor Kini Lebih Dekat, Pemkab Bangli Gandeng Imigrasi Denpasar Buka Layanan...

Urus Paspor Kini Lebih Dekat, Pemkab Bangli Gandeng Imigrasi Denpasar Buka Layanan di MPP

GATRABALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bangli, Senin (2/11/2026).

Melalui kerja sama ini, masyarakat Bangli diharapkan lebih mudah mengakses layanan dokumen keimigrasian, terutama untuk penerbitan dan perpanjangan paspor. Pelayanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan dapat diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti, sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangli, serta perwakilan pengurus LPK se-Kabupaten Bangli.

Baca Juga  Gedung Pelayanan Desa Rangdu Diresmikan, Bupati Sutjidra Minta Layanan Lebih Cepat dan Terpadu

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyambut baik kehadiran layanan keimigrasian di wilayahnya. Ia mengapresiasi dukungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengubah anggapan bahwa pengurusan keimigrasian sulit dijangkau.

“Jika dulu layanan keimigrasian terkesan jauh dan berwibawa tinggi, kini dengan hadirnya Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Bangli merupakan hal yang sangat luar biasa. Ini memotong waktu dan biaya masyarakat secara signifikan sehingga pelayanan menjadi jauh lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menggambarkan karakteristik Kabupaten Bangli yang menjadi satu-satunya kabupaten di Bali tanpa wilayah pesisir. Bangli dikenal sebagai daerah penghasil cadangan air utama, namun memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecil. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan kolaborasi dan sinergi Merah Putih untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Program Bungan Desa Sentuh Antap, Pemkab Tabanan Dorong Hilirisasi Produk Lokal

Bupati turut menyampaikan perhatian terhadap penataan wisatawan asing (PWA), termasuk perlunya tindakan tegas terhadap wisatawan yang menimbulkan masalah. Ia juga menyatakan dukungan terhadap deportasi warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti menjelaskan bahwa pembukaan layanan di Bangli merupakan upaya mendekatkan akses keimigrasian kepada masyarakat melalui pelayanan jemput bola. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antarinstansi tanpa adanya ego sektoral.

Baca Juga  Berangkat dari Denpasar, 51 Bikers Honda Bali Siap Bawa Semangat Brotherhood ke HBD 2026

“Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan biasa, melainkan bukti identitas resmi kewarganegaraan kita saat berada di luar negeri, sebagaimana KTP di dalam negeri. Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Bali tanpa pesisir dan jaraknya cukup jauh ke Denpasar. Kehadiran kami di sini adalah untuk memangkas jarak dan waktu pemohon,” ungkap R. Haryo Sakti.

Ia juga menyebutkan bahwa kebutuhan dokumen keimigrasian masyarakat Bangli terus bertambah seiring terbukanya berbagai peluang di tingkat global.

Dokumen tersebut diperlukan untuk beragam kepentingan, mulai dari pendidikan, perjalanan ibadah, pengembangan bisnis, hingga kesempatan bekerja di luar negeri bagi lulusan LPK.(ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments