GATRABALI.COM, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada keluarga I Nyoman Sunartha di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin, 24 Maret 2025.
Penyerahan bantuan ini dilakukan setelah proses renovasi rumah rampung dikerjakan.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan berupa 1.000 paket beras, serta 200 paket beras dari Kasta Company.
Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar IGA Laxmi Saraswaty, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, Perbekel Desa Peguyangan Kaja I Made Parmita, serta Tim Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dan pendamping lainnya.
Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari konsep “Vasudaiva Khutumbakam”, di mana pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu rehabilitasi rumah tidak layak huni sebagai bagian dari pembangunan Kota Denpasar menuju “Denpasar Maju”.
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program rehabilitasi rumah ini,” ujar Jaya Negara.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kota Denpasar telah menganggarkan bantuan bedah rumah untuk 20 unit rumah tidak layak huni.
Bantuan ini akan terus ditingkatkan secara bertahap, termasuk tambahan perlengkapan rumah tangga agar masyarakat dapat memiliki rumah sehat yang layak huni secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, IGA Laxmi Saraswaty, menjelaskan bahwa program rehabilitasi rumah ini dilakukan secara gotong royong oleh Dinas Sosial Kota Denpasar bersama Desa Peguyangan Kaja, Tagana Denpasar, Yayasan Bina Ilmu Bali, Dongan Church, Dongin Association, Ocean Blue Korea Selatan, Yayasan Kawan Baik, Yayasan Bali Samsara, TKSK Denpasar Utara, PSM Peguyangan Kaja, dan Karang Taruna Putra Negara Peguyangan Kaja.
“Rehabilitasi rumah ini diberikan kepada I Nyoman Sunartha, seorang warga Desa Peguyangan Kaja yang sehari-hari bekerja sebagai pemungut sampah dan petugas kebersihan,” jelasnya.
Renovasi rumah ini dikerjakan sejak Januari 2025 dan selesai pada Maret, mencakup keseluruhan perbaikan serta penyediaan perlengkapan seperti kasur dan sembako. Selain itu, juga diserahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas berupa 1.000 paket beras dari Yayasan Bina Ilmu Bali dan 200 paket beras dari Kasta Company.
Keluarga penerima bantuan, I Nyoman Sunartha, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Pemkot Denpasar dan para donatur.
“Terima kasih kepada Bapak Walikota dan para donatur atas bantuan rehabilitasi rumah serta perlengkapannya. Bantuan ini sangat bermanfaat dan sangat membantu kami,” ujarnya dengan penuh kebahagiaan. (gus/gb)