Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBali33 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Denpasar, Polisi Gambarkan Proses Kejahatan

33 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Denpasar, Polisi Gambarkan Proses Kejahatan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pihak kepolisian bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pengroyokan yang terjadi di Jl. P. Seram, Denpasar, Br. Eka Sila, Ds. Dauh Puri Kelod, Kec. Denbar.

Tersangka dalam kasus ini, Fiktorius Fikir dan beberapa rekannya, diperagakan dalam 33 adegan yang mengungkap kronologi kejadian.

Rekonstruksi dipimpin langsung, Kapolsek Denpasar Barat bersama penyidik, Inafis Polresta Denpasar, serta tim Kejari Denpasar, memvisualisasikan kejadian mulai dari korban yang menjemput saksi (istri korban) untuk pulang ke kost, hingga keributan yang terjadi di lokasi.

Baca Juga  Dua Pria Ini Dipolisikan Gegara Keroyok Orang

“Adegan-adegan penganiayaan dilakukan oleh para tersangka digambarkan, termasuk peran mereka dalam membuang pisau yang digunakan sebagai senjata,” kata, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu, 15 Januari 2025 dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Dirinya menyebutkan, Setelah aksi penganiayaan, para tersangka meninggalkan tempat kejadian dan korban dibawa oleh saksi ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Wayan Koster Tinjau Proses Tenun Kain Bebali, Siap Kembangkan Usaha Lokal

Sukadi berharap, Rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu memperjelas jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments