GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang Perempuan berinisial EGJU meninggal dunia, Kamis, 27 Juni 2024, pukul 11.00 Wita di Jalan Pulau Flores, Denpasar, Banjar Bumi Kerthi, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kemarin, Jumat, 28 Juni 2024 dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis singkat kejadian, korban diketahui meninggal dunia sesuai dengan keterangan saksi bahwa,Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 wita salah satu saksi akan berangkat kerja mencium bau busuk menyengat dari kamar korban, selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut kepada kepada saksi lainnya, selaku pemilik kost, setelah itu saksi lainnya mengubungi Kadus agar melaporkan permasalahan atau bau menyengat dari kamar korban, Setelah dilakukan pengecekan kedalam kamar korban oleh Personil Unit Identifikasi Polresta Denpasar didampingi Pers.
“Polsek Denbar, Kadus dan Tuan Rumah korban diketahui telah meninggal dunia,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan, Posisi korban saat ditemukan, Kepala mengadap ketimur, Badan miring mengadap utara, diatas kasur, Menggunakan baju warna putih kombinasi coklat dengan motif garis, Korban mengunakan kainsarung motif kotak-kotak oranye hitam, Kedua Kaki menekuk ke arah Utara Kedua tangan menekuk di depan dada.
Dirinya menambahkan, Hasil pengecekan Unit Identifikasi terhadap jenazah korban, Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, Korban sudah mengalami pembusukan, Ditemukan berbagai macam obat di dalam kamar korban, Dugaan sementara korban meninggal karena sakit selanjutnya pada Pukul 14.30 Wita jenasah korban dievakuasi petugas BPBD Kota Denpasar ke RSUP. Prof. Ngoerah, Denpasar.(gun/gb)