GATRABALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan, diwakili oleh Sekda I Gede Susila, menghadiri rapat penting terkait penertiban pembangunan liar dan penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan.
Rapat ini berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Rumah Makan Nami Rasa dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektur Tabanan, para Kepala ODP, Camat, Bendesa Adat, serta Perbekel setempat dan pengurus Badan Pengelola DTW Jatiluwih.
Fokus utama pembahasan adalah isu pembangunan liar dan kemacetan yang semakin mengkhawatirkan di sekitar DTW Jatiluwih, terutama saat lonjakan wisatawan pada musim liburan dan perayaan besar seperti Galungan dan Kuningan.
Para peserta rapat sepakat bahwa perlu dilakukan penataan ulang infrastruktur jalan dan penambahan fasilitas parkir untuk mengatasi masalah ini.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pengelola wisata untuk menjaga kelestarian Jatiluwih.
“Kita harus menjaga keberlanjutan Jatiluwih, baik dari segi lingkungan maupun tata ruang. Pembangunan yang tidak sesuai aturan harus segera ditangani, dan masalah kemacetan harus diselesaikan untuk kenyamanan wisatawan,” ujar Susila.
Ia juga menekankan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan regulasi yang jelas dan tindakan tegas terhadap pelanggaran pembangunan.
Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan solusi jangka pendek dan panjang untuk menjaga keindahan dan kenyamanan DTW Jatiluwih sebagai salah satu ikon pariwisata di Tabanan. (gb)