GATRABALI.COM, BULELENG – Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin oleh Inspektorat Bali kembali melanjutkan penilaian desa-desa yang diajukan dalam program Desa Anti Korupsi.
Pada Selasa, 22 Oktober 2024, tim meninjau tiga desa: Desa Awan di Kintamani, Bangli; Desa Aan di Banjarangkan, Klungkung; dan Desa Kubutambahan di Buleleng.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyatakan bahwa penilaian ini merupakan tindak lanjut dari desa-desa yang diajukan KPK RI sebagai percontohan
“Dari Kabupaten Bangli, Desa Awan kami nilai sebagai yang terbaik,” ujarnya di Wantilan Desa Awan.
Tim menilai tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal desa.
“Kami berharap desa-desa ini dapat mencapai nilai sempurna dan mewakili Bali di tingkat nasional,” kata Sugiada.
Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin menilai program Desa Anti Korupsi sebagai langkah penting membangun karakter dan integritas, menjadi contoh bagi desa lainnya.
Inspektur Pembantu I Provinsi Bali, Nyoman Gede Suardita, menekankan peran perangkat desa dalam pengelolaan anggaran untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Program ini merupakan inisiatif nasional KPK untuk menyebarkan nilai antikorupsi di desa. (gus/gb)