Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliEkonomi Kerthi Bali, Strategi Wayan Koster dalam Membangun Desa

Ekonomi Kerthi Bali, Strategi Wayan Koster dalam Membangun Desa

GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, pantas disematkan julukan “pejuang dana APBN” yang berhasil mengalirkan dana ke desa-desa di Bali.

Dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang brilian, Koster, yang juga merupakan anggota DPR RI selama tiga periode, berupaya mewujudkan Bali yang mandiri dalam bidang ekonomi.

Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menjelaskan bahwa konsep Ekonomi Kerthi Bali dibangun berdasarkan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi, dengan enam sektor unggulan sebagai pilar perekonomian Bali.

Keenam sektor tersebut meliputi:
1. Pertanian: Memfokuskan pada pertanian organik.
2. Kelautan dan Perikanan: Pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
3. Industri Manufaktur dan Branding Budaya Bali: Membangun identitas produk Bali.
4. Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM): Mendukung pelaku usaha lokal.
5. Ekonomi Kreatif dan Digital: Mendorong inovasi di era digital.
6. Pariwisata: Mengembangkan sektor yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Baca Juga  Peringati HUT ke-72, ST Taman Segara Sanur Gelar Lomba Gender, Rindik dan Tari Bali

“Konsep ini akan menciptakan perekonomian Bali yang harmonis dengan alam dan berbasis pada sumber daya lokal, serta menjaga kearifan lokal,” ujar Ika Putra dalam sebuah acara pada 6 April.

Di bawah kepemimpinan Koster, serapan dana APBN untuk desa di Bali mengalami lonjakan yang luar biasa. Koster percaya bahwa membangun Indonesia harus dimulai dari desa, dan jika desa sejahtera, maka Indonesia akan sejahtera. Dengan pengalokasian anggaran yang lebih terfokus, Bali menerima dana sebesar Rp 657 miliar dari APBN untuk 636 desa, yang berarti setiap desa mendapatkan rata-rata lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga  Denpasar Gelar Lomba KPM, Sekda Alit Wiradana Tekankan Kemandirian Sosial

Koster, yang berasal dari latar belakang keluarga miskin, memahami tantangan yang dihadapi masyarakat desa, termasuk keterbatasan infrastruktur dan ketidakmerataan pembangunan. Ia berpendapat bahwa desa harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

“Jika kita bisa membangun desa dengan baik, maka sebagian besar masalah bangsa ini bisa teratasi,” tambah Ika Putra.

Baca Juga  405 Atlet Siap Berlaga, Kejuaraan Silat Walikota Cup ke-7 Resmi Dibuka

Sebagai upaya untuk memperjuangkan dana desa, Koster juga terlibat dalam pengembangan Rancangan Undang-Undang tentang Desa yang disahkan pada tahun 2013. Undang-undang ini mengatur alokasi Dana Desa dari APBN yang bertujuan untuk percepatan pembangunan desa. Dengan alokasi minimal sebesar Rp 1 miliar per desa, undang-undang ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk kembali ke desa dan berkontribusi dalam pembangunan.

Lahirnya Undang-Undang Desa dianggap sebagai momentum penting bagi gerakan pembangunan desa di Bali, yang pada gilirannya mendukung visi Koster untuk mewujudkan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments