GATRABALI.COM, BULELENG – Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengajak seluruh perbekel di Kabupaten Buleleng untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Ajakan ini ia sampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Lihadnyana juga bertindak sebagai narasumber utama dalam acara tersebut.
Lihadnyana menjelaskan bahwa sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa kini memiliki status otonom dan berhak mengelola sumber daya, termasuk anggaran dari negara.
“Anggaran ini dikelola dalam APBD Desa yang mendukung pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat desa,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan partisipatif antara desa, kecamatan, kabupaten, hingga pusat, terutama untuk mempercepat pembangunan nasional yang mencakup program prioritas seperti pengentasan stunting dan ketahanan pangan.
“Kata kunci dari perencanaan partisipatif adalah kesejalanannya di seluruh tingkat pemerintahan. Ini adalah strategi untuk mendorong percepatan pembangunan,” ujar Lihadnyana.
Selain itu, ia mengingatkan para perbekel untuk menggunakan APBD Desa hanya untuk kewenangan yang ditetapkan dan tidak menyimpang dari peruntukannya. Ia juga mengajak desa-desa untuk lebih berfokus pada ketahanan pangan dan perlindungan sosial, terutama jika anggaran mencukupi.
Lihadnyana mencontohkan pentingnya akurasi data untuk menghindari pemborosan anggaran, terutama dalam pengeluaran APBD untuk iuran BPJS PBI yang sebelumnya mencapai Rp128 miliar, namun berhasil ditekan hingga Rp56 miliar setelah pemutakhiran data.
PJ Bupati Buleleng juga mengingatkan agar anggaran desa seimbang antara pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan fisik itu perlu, tetapi lebih bijaksana jika desa juga memprioritaskan anggaran untuk perlindungan sosial dan penanganan masyarakat miskin,” lanjutnya.
Di akhir acara, Lihadnyana berpesan agar para perbekel mengikuti workshop dengan serius untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan pemerintahan desa yang efektif dan sesuai dengan amanat undang-undang.
“Desa memiliki peran penting dalam mewujudkan amanat nasional, yaitu membangun negara dari pinggiran,” pungkasnya. (adv/gb)