spot_img
BerandaBaliBadungKPK Luncurkan Penilaian Tahun 2024, Kabupaten Badung Terpilih Sebagai Percontohan Antikorupsi

KPK Luncurkan Penilaian Tahun 2024, Kabupaten Badung Terpilih Sebagai Percontohan Antikorupsi

GATRABALI.COM, BADUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi melaksanakan Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024 di Kabupaten Badung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan dan praktik pencegahan korupsi di tingkat daerah. Kabupaten Badung dipilih sebagai salah satu daerah peserta karena komitmennya dalam menerapkan kebijakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Acara penilaian ini berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Selasa, 5 November 2024, dan dihadiri oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, beserta Tim Evaluator KPK, Pj. Gubernur Bali diwakili oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, Forkopimda Kabupaten Badung, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Juga  Pecinta Fotografi Wajib Ikut, AHM Photo Competition 2026 Berhadiah Motor Honda dan Jutaan Rupiah

Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan bahwa terpilihnya Kabupaten Badung untuk penilaian ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ia berharap langkah ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sejak Juni 2024, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan evaluasi dan pendampingan di Kabupaten Badung, termasuk bimbingan teknis yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti kepala OPD, ASN, tokoh masyarakat, organisasi Karang Taruna, dan wirausaha lokal.

Baca Juga  Dukung UMKM dan Ekonomi Bali, BI Bali Gelar SERAMBI 2025 dan Layanan Penukaran Uang

Suiasa menjelaskan bahwa parameter penilaian mencakup enam komponen utama: Tata Kelola Pemerintahan, Kualitas Pengawasan, Kualitas Layanan Publik, Budaya Kerja Antikorupsi, Pelaporan Keuangan, dan Keterlibatan Masyarakat Lokal.

Pemkab Badung optimis dan siap dinilai secara objektif dalam verifikasi lapangan, serta berkomitmen untuk menjadi contoh sebagai Kabupaten Antikorupsi.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan KPK RI akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, demi meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Suiasa.

Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, menambahkan bahwa program percontohan KPK untuk menciptakan desa dan kabupaten/kota bebas korupsi melibatkan 33 desa, termasuk Desa Kutuh di Kabupaten Badung.

Baca Juga  Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik, Gubernur Koster Tekankan Kerja Cepat dan Stabilitas Birokrasi

Ia berharap kerja sama antara KPK dan masyarakat dapat mewujudkan lingkungan bebas korupsi melalui pendekatan penindakan, pencegahan, dan pendidikan untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa program penilaian ini bukanlah kompetisi, melainkan sebuah inspirasi bagi kabupaten lain. Setelah ditetapkan sebagai percontohan, tugas selanjutnya adalah menjaga komitmen dan melibatkan masyarakat dalam upaya antikorupsi.

“Setelah disematkan sebagai percontohan Antikorupsi, pekerjaan kita justru baru dimulai. Kami berharap para pejabat dapat menjaga amanah dan masyarakat semakin sejahtera,” tutup Wardiana. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments