GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp13,57 triliun hingga akhir Oktober 2024, tumbuh positif 27,74% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka ini mencapai 80,52% dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp16,86 triliun.
Data ini diungkapkan Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam acara Media Briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Bali.
Kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9,654,93 miliar, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp3,799,30 miliar.
Dari sisi sektor usaha, Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 57,26%, diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil serta Sepeda Motor dengan pertumbuhan 23,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lima sektor utama penentu penerimaan pajak meliputi:
- Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil/Sepeda Motor: Rp2.542,51 miliar (18,73%)
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp2.009,82 miliar (14,8%)
- Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman: Rp1.935,92 miliar (14,26%)
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Rp1.380,40 miliar (10,17%)
- Industri Pengolahan: Rp958,53 miliar (7,06%).
Sebanyak 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dilaporkan hingga Oktober 2024, meningkat 5,23% (yoy). Dari jumlah ini, 36.045 berasal dari Wajib Pajak Badan, 281.312 dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 41.785 dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan.
Terkait inovasi sistem, Darmawan menjelaskan pelaksanaan edukasi tahap II dan III untuk Coretax. Edukasi tahap II dilakukan mandiri dengan reservasi, sedangkan tahap III menggunakan simulasi interaktif berbasis internet.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, R. Fadjar Donny Tjahjadi, melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,12 triliun (99,57% dari target). Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp122,92 miliar (99,19% dari target), sementara penerimaan cukai sebesar Rp840,15 miliar (74,36% dari target).
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bali mencapai Rp45,99 miliar (94,69% dari target). Kategori utama PNBP meliputi BMN (Rp14,49 miliar), Piutang Negara (Rp1,19 miliar), dan Lelang (Rp30,30 miliar).
Kinerja belanja pemerintah hingga Oktober 2024 mencapai Rp9,54 triliun untuk belanja Kementerian/Lembaga (tumbuh 16,9% yoy) dan Rp10,29 triliun untuk Transfer ke Daerah (tumbuh 12,8% yoy).
Berdasarkan data BPS, ekonomi Bali tumbuh 5,43% (yoy) hingga Triwulan III 2024. Inflasi tercatat sebesar 2,51%, sesuai target nasional 2,5% ±1. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 4,75 juta hingga September 2024, melampaui angka periode yang sama pada 2019 (4,67 juta).
“Kenaikan kunjungan wisatawan mendorong pertumbuhan sektor Akomodasi dan Makanan Minuman, berkontribusi signifikan pada ekonomi Bali,” ujar Muhamad Mufti Arkan, Kepala Kanwil DJPb Bali.
Penerimaan pajak yang kuat, pertumbuhan ekonomi positif, dan kinerja belanja yang optimal menjadi indikator utama keberhasilan APBN di Bali pada tahun 2024. (gb)





