GATRABALI.COM, DENPASAR – Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, resmi menjadi salah satu dari sembilan desa di Bali yang dikukuhkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi dalam acara Penganugerahan Desa Percontohan Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali.
Acara ini digelar pada Kamis, 9 Januari 2025 di Gedung Ksirarnawa Art Center.
Kesembilan desa tersebut dinilai memenuhi lima fokus utama, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penerapan kearifan lokal. Proses penilaian dilakukan oleh tim yang melibatkan perangkat daerah Provinsi Bali, termasuk Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo, Dinas PMD, dan Dinas Dukcapil.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto, memberikan apresiasi atas keberhasilan Desa Kubutambahan dan desa-desa lainnya di Bali.
“Desa-desa ini menjadi contoh bahwa dengan integritas, tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Kumbul juga mengapresiasi Provinsi Bali sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh desa percontohan yang diajukan dinyatakan layak hingga dikukuhkan. Program Desa Percontohan Anti Korupsi ini, menurutnya, telah diinisiasi sejak tahun 2021 dan kini telah mencakup 176 desa di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, turut mengingatkan pentingnya menjaga semangat antikorupsi. Ia berharap desa-desa yang telah dikukuhkan dapat terus berkomitmen terhadap pencegahan korupsi.
“Pencegahan adalah kunci utama. Kami berharap desa-desa ini bisa menjadi teladan bagi desa-desa lainnya, baik di Bali maupun secara nasional,” ungkapnya.
Adapun sembilan desa yang dikukuhkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi adalah:
- Desa Punggul, Kabupaten Badung
- Desa Awan, Kabupaten Bangli
- Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng
- Desa Peliatan, Kabupaten Gianyar
- Desa Ekasari, Kabupaten Jembrana
- Desa Nyuh Tebel, Kabupaten Karangasem
- Desa Aan, Kabupaten Klungkung
- Desa Gubug, Kabupaten Tabanan
- Desa Tegal Harum, Kota Denpasar
Dengan pengukuhan ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat semakin tersebar luas dan menjadi budaya yang mengakar di seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa.(adv/gb)