GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengintensifkan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di sejumlah provinsi pada akhir tahun 2024.
Langkah-langkah tersebut mencakup edukasi, vaksinasi, dan spraying, dengan fokus pada percepatan program vaksinasi terhadap hewan rentan PMK.
Bali telah mengalokasikan 170 ribu dosis vaksin PMK untuk tahun 2025, dengan 17 ribu dosis pertama yang telah tiba dan siap digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi pada bulan Januari.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Utama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Rakor tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Bali memiliki sejarah penularan PMK pada tahun 2022.
“Dari 556 ekor sapi yang terinfeksi, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor mati. Namun, Bali berhasil menuntaskan kasus tersebut dengan cepat dan memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat, mencapai status zero case pada 1 Agustus 2022,” ujarnya.
Meskipun hingga kini Bali belum menerima laporan kasus PMK dari kabupaten/kota, Pemprov Bali tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat penularan yang kembali terjadi di sejumlah daerah. Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh masyarakat agar Bali tetap mampu mempertahankan status zero case PMK.
Populasi Hewan Rentan PMK (HRP) di Bali pada 2024 tercatat sebanyak 390.081 ekor sapi, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing, dan 409.616 ekor babi. Hingga 31 Oktober 2024, sebanyak 23.018 ekor HRP telah divaksinasi. Program vaksinasi 2025 menargetkan 169.700 ekor HRP yang akan dilaksanakan bertahap sepanjang tahun.
Sunada juga mengungkapkan tantangan dalam penanggulangan PMK di Bali, seperti lalu lintas ternak antar pulau, resistensi peternak terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM, dan anggaran.
Agung Suganda memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Bali dalam penanggulangan PMK. Meskipun risiko kematian ternak rendah, PMK tetap harus ditangani serius karena penularannya yang agresif. Ia menambahkan, pemerintah pusat telah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin, dengan 170 ribu dosis untuk Bali, untuk mempercepat program vaksinasi di daerah-daerah dengan tingkat penularan tinggi, termasuk Bali.
Sementara itu, Agung juga menyoroti pentingnya pengendalian rabies di Bali dan mengajak seluruh pihak, terutama pemilik anjing, untuk mendukung upaya ini. Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, serta organisasi profesi terkait. (gus/gb)